FPI Dibubarkan, Lahir Organisasi Sebagai Kendaraan Baru 'Front Persatuan Islam', Fadli Zon: Selamat
Setelah pemerintah resmi membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI), kini berdiri organisasi baru Front Persatuan Islam.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Setelah pemerintah resmi membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI), kini berdiri organisasi baru Front Persatuan Islam.
Pemerintah resmi melarang kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan membubarkan organisasi tersebut.
Selain itu Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam sebagai organisasi terlarang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Keputusan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).
Namun atas pelarangan tersebut, para petinggi dan anggota Front Pembela Islam akhirnya mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.
Hal itu diungkapkan Munarman yang sebelumnya menjabat Sekertaris Umum Front Pembela Islam, kepada Warta Kota, Kamis (31/12/2020) dinihari.
Baca juga: Sepak Terjang FPI di Indonesia, Dinyatakan Bubar Sejak 2019 hingga Kini Jadi Organisasi Terlarang
Bahkan Munarman mengirimkan pernyataan pers tertulis resmi dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya adalah Front Pembela Islam.
Pembentukan Front Persatuan Islam tersebut langsung menjadi trending di Twitter Indonesia.
Sebelumnya, warganet pendukung Front Pembela Islam sempat mengusulkan agar dibentuk Front Pejuang Islam.
Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut mengucapkan selamat atas pembentukan Front Persatuan Islam.
Baca juga: Kata-katanya Ahok Tahun 2017 Jadi Kenyataan, Dikaitkan dengan Larangan FPI dan Rizieq Shihab
Fadli Zon berharap kehadiran organisasi baru tersebut bisa melawan oligarki dan tirani.
"Selamat atas lahirnya 'Front Persatuan Islam'. Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki dan tirani," tulis Fadli Zon pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: 6 Pejabat Tinggi Negara Ini Yang Putuskan Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI
Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah.
Fadli Zon menilai, hal tersebut adalah bentuk otoritarianisme dan pembunuhan demokrasi.