Berita Batanghari
Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2021 Ditiadakan, Ini 10 Poin Surat Edaran Bupati Batanghari
Bupati Batanghari, Syahirsah Sy mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan peniaadan kegiatan perayaan malam tahun baru 2021, Rabu (30/12/2020).
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Syahirsah Sy mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan peniaadan kegiatan perayaan malam tahun baru 2021, Rabu (30/12/2020).
Dalam surat edaran dengan nomor 99/HK/2020 tersebut setidaknya ada 10 poin yang diatur tentang larangan perayaan malam tahun baru.
“Tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan banyak massa dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2021," kata Syahirsah Sy dalam surat edarannya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak berkumpul di tempat publik seperti Taman Bebekan, Simpang IV Kejaksaan, GOR dan areal publik lainnya.
“Penanggung jawab atau pengelola publik untuk menghentikan segala aktivitasnya pada 31 Desember 2020,” katanya.
Syahirsah Sy juga memerintahkan seluruh camat, lurah dan kepala desa agar memantau kondisi pergantian tahun baru di masing-masing wilayahnya.
Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Sosok Ini Malah Sebut Nama Eks Gading Bisa Meroket Gegara Kasus Itu
Baca juga: VIDEO Alasan Mahfud MD Membubarkan FPI, Bicara Soal Putusan MK
Baca juga: Simak Warna Keberuntungan yang Dimiliki Beberapa Zodiak untuk Tahun 2021
“Tujuannya agar tidak ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ia menegaskan masyarakat dilarang membuat, menjualbelikan dan menyebarkan segala jenis bentuk petasan dan kembang api serta terompet yang dapat menularkan Covid-19 melalui mulut.
“Pelanggaran atas surat edaran ini akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya dalam surat edaran.
berita batanghari hari ini
Kabupaten Batanghari
surat edaran
malam pergantian tahun 2020
Tahun Baru 2021
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
VIDEO Pembuatan Bata Merah di Batanghari, Sebulan Laku 50 Ribu Batang |
![]() |
---|
Berbagai Bencana di Batanghari, Karhutla Berpotensi Bakal Terjadi, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Travel Umrah dan Haji Belum Ada di Batanghari, Kemenag Hanya Layani Surat Rekomendasi Paspor |
![]() |
---|
Waspadai Fenomena La Nina, BPBD Batanghari Layangkan Surat ke Delapan Kecamatan |
![]() |
---|
Perubahan Cuaca Sulit Diprediksi BPBD Batanghari akan Memperbaharui Regulasi Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|