Berita Selebritis
Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Sosok Ini Malah Sebut Nama Eks Gading Bisa Meroket Gegara Kasus Itu
Bukan hanya Gisella Anastasia, pemeran pria dalam kasus dugaan video asusila, MYD juga resmi jadi tersangka.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus video asusila viral 19 detik yang menyeret nama penyanyi Gisella Anastasia sudah menemukan titik terang.
Gisella Anastasia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan hanya Gisella Anastasia, pemeran pria dalam kasus dugaan video asusila, MYD juga resmi jadi tersangka.
Sontak saja, naiknya status Gisella Anastasia yang semula saksi menjadi tersangka membuat publik heboh.
Berdasarkan pemantauan Tim Sosok.ID, nama Gisella Anastasia kembali menjadi trending topic Twitter di Tanah Air pada Selasa (29/12/2020) kemarin.
Baca juga: Arya Saloka Pernah Bermain FTV Bareng Gisella Anastasia dan Gading Marten
Baca juga: MYD Diundang ke Hotel Oleh GA? Video Syur Direkam di HP Gisella Anastasia dan Kemudian HP Rusak
Baca juga: Siapa Sosok MYD yang Bisa Bikin Gisella Anastasia Berada Diatas? Ternyata Profesi Sama dengan Wijin
Ya, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Gisella Anastasia telah mengakui keterlibatannya dalam kasus dugaan video asusila.
Tanpa paksaan, Gisella Anastasia mengakui bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun telah membenarkan pengakuan ibu satu anak tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Melansir Grid.ID, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi. Kan nggak mungkin dia bilang 'Untuk saya jualan," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian mengatakan Gisella Anastasia akan disangkakan UU Pornografi.
Baca juga: GAWAT! Papa Surya Ngamuk ke Al, Buat Andin Sedih! Baca Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 30 Desember 2020
Baca juga: Maxim Dukung Kemudahan Pengiriman Berskala Besar Dengan Maxim Cargo
Baca juga: WFC dan Sejumlah Tempat Publik di Tanjabbar Ditutup, Antisipasi Penyebaran Covid-19
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," tandas Yusri Yunus.
Sejak statusnya dinaikkan sebagai tersangka, nama Giselle Anastasia ramai jadi topik perbincangan di Tanah Air.