Penanganan Covid
WFC dan Sejumlah Tempat Publik di Tanjabbar Ditutup, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memberikan surat edaran untuk melakukan penutupan di sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Tanjabbar
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memberikan surat edaran untuk melakukan penutupan di sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Tanjabbar jelang tahun baru.
Penutupan sejumlah tempat hiburan ini untuk mengantisipasi terjadinya keramaian yang dimungkinkan akan menimbulkan penyebaran Covid-19.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi, Rabu (30/12/2020).
Agus menyebutkan bahwa sejumlah tempat publik termasuk objek wisata yang ada di Kabupaten Tanjabbar ditutup.
"Sesuai dengan rapat, diputuskan untuk menutup sejumlah tempat wisata, sebagai langkah Pemkab dan Satgas Covid 19 untuk mencegah terjadinya penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa penutupan objek wisata seperti Water Front City atau Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam dan alun-alun akan ditutup pada Kamis (31/12) pada pukul 17.00 wib hingga pada Jumat (1/1) pukul 06.00 Wib.
Baca juga: Pengasuh Ponpes Di Cirebon Jual Sepeda Motor Antik, Cukup Dibayar dengan Puasa Sunah Selama Setahun
Baca juga: GAWAT! Papa Surya Ngamuk ke Al, Buat Andin Sedih! Baca Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 30 Desember 2020
Baca juga: Maxim Dukung Kemudahan Pengiriman Berskala Besar Dengan Maxim Cargo
"Sudah kita sampaikan juga kepada sejumlah pedagang terkait dengan penutupan ini."
"Kita imbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian," katanya.
"Kita berharap sama-sama kita memahami kondisi saat ini," pungkasnya.
(tribunjambi/samsul bahri)
