Berita Selebritis

Michael Yukinobu de Fretes & Gisel Ternyata Sudah Kenal Lama, Bahkan Sempat Dekat dan Dijodohkan

Tidak hanya itu, pria berinisial MYD yang diduga Michael Yukinobu de Fretes disebut menjadi pemeran pria di video syur 19 detik yang viral itu.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Gisella Anastasia dan Pria yang diduga sebagai MYD 

Gw minta malah gk dikasih, ya gk ush ksh tau kl gitu nobu..," tulis akun @robertdian lain yang membawa nama Gisel dan Nobu.

Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.

Disangkakan pasal pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

TERUNGKAP Cara Gisel Ajak MYD Bertemu di Hotel Medan Hingga Buat Video Syur, Polisi: Diundang GA

Sementara itu polisi akhirnya mengungkap kronologi pertemuan Gisel dengan pria inisial MYD hingga berakhir membuat video syur di sebuah Hotel di Medan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Gisel yang telah mengundang MYD untuk bertemu dengannya di Medan.

Kala itu Gisel masih berstatus istri sah dari aktor Gading Marten.

Dengan alasan tertentu, akhirnya pertemuan Gisel dan MYD justru berakhir di sebuah kamar hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut antara Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja.

"MYD ini adalah rekan kerja.

Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.

Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.

Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved