Berita Selebritis

HP Gisel Sempat Rusak dan Dititipkan ke Saudaranya Sebelum Video Syur Beredar, Siapa Penyebarnya?

Berdasarkan pengakuan tersangka Gisel dan MYD, hingga kini polisi masih mendalami bagaimana video syur yang direkam di salah satu hotel di Medan

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/@gisel_la
Gisella Anastasia 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebaran video syur artis Gisel Anastasia alias Gisel bersama pria berinisial MYD yang membuat ramai media sosial beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan tersangka Gisel dan MYD, hingga kini polisi masih mendalami bagaimana video syur yang direkam di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017 untuk dokumentasi pribadi itu sampai tersebar luas di sosial media.

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia (kolase Facebook de fretes Michael Yukinobu/Indtagram @gisel_la)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel sempat mengakui bahwa sebelum beredarnya video syur tersebut, ponsel miliknya rusak dan dititipkan di saudaranya.

"Ini masih kita dalami apakah dari dia titipkan kepada saudaranya itu tersebar atau memang (video) yang telah dipegang selama seminggu oleh saudara MYD yang telah masuk ke dalam (aplikasi) airdroop," ujar Yusri, Selasa (29/12/2020), seperti dikutip KompasTV.

Baca juga: Inul Daratista Mengaku Maish Punya Hutang, Tak Tanggung tanggung, Ia Mempunyai Utang Kepada 65 orang

Baca juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 30 Desember: Sambil Memeluk Andin, Aldebaran Mengucapkan Terima Kasih

Penyidik akan memanggil kedua tersangka untuk mengetahui penyebab video syur itu tersebar.

"Kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan sambil menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan, apakah akan dilakukan penahanan, kita tunggu," ucapnya.

Sebelumnya, artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.

Keduanya pun telah mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 104, Konspirasi Menjatuhkan Tahta Raja Jalal

Baca juga: Sinopsis Hercai Episode 45, Kembalinya Miran Akan Mengubah Segalanya

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Kini, Gisel dan MYD sangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki Penyebaran Video Syur Gisel dari Ponsel yang Rusak",

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved