Digerebek Bareng Penjual Mie Ayam, Mahasiswi Ini Ngaku Cuma Pesan Mie Lalu Menginap Karena Kemalaman
Digerebek Bareng Penjual Mie Ayam, Mahasiswi Ini Ngaku Cuma Pesan Mie Lalu Menginap Karena Kemalaman. Enggan mengaku berbuat asusila.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah digerebek antara mahasiswi dan penjual mie ayam masih enggan mengaku berbuat tindak asusila.
Ia beralasan, saat itu dirinya membeli mie lalu tidur di kamar karena kemalaman.
SD (21) tergopoh-gopoh keluar dari kamarnya, karena berulang kali diketok oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/12/2020).
Ia tidak bisa menjelaskan kepada petugas, karena di dalam kamarnya ada sosok laki-laki yang bukan suaminya, HW (27).
Baca juga: Puas Berhungan, Pria Habisi Teman Kencan di Kamar Mandi Hotel, Tersinggung Disebut Penipu
Karena tidak bisa menunjukkan bukti pasangan yang sah, SD dan HW dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, di kawasan utara alun-alun.
Kepada petugas yang menanyainya, SD mengaku tidak berbuat zinah.
“Kami tidak menuduh sampeyan zinah. Tapi kenapa ada di dalam kamar bersama laki-laki yang bukan suaminya?” ucap Kabid Penegakkan Perda/Perbup Satpol PP, Artista Nindya Putra.
SD menjelaskan, pada Senin (28/12/2020) malam dirinya kelaparan dan memesan mie ayam.
HW yang disebutnya penjual mie ayam ini akhirnya datang mengantarkan pesanannya.
Mereka kemudian ngobrol hingga larut malam.
“Karena sudah terlalu malam, dia tidak jadi pulang dan tidur di kamar saya,” ucap SD kepada petugas.
Baca juga: Kenapa Gisel dan MYD jadi Tersangka? Padahal Hanya Merekam, Bukan Menyebarkan Video Syur?
Mendengar jawaban SD, sejumlah anggota Satpol PP hanya senyum-senyum saja sambil berlalu.
Ada pula yang menimpali, “Kok enak penjual mie ayamnya disuruh bobok di kamarnya?”
Karena statusnya masih sebagai mahasiswa, petugas hanya mendata SD.
Selain itu ia dan HW diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Genot, panggilan Artista Nindya Putra menegaskan, jika SD sampai kedapatan melakukan hal serupa, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
“Biasanya kami akan tembuskan ke lembaga pendidikannya, kami panggilkan orang tuanya sama kepala desanya. Kalau tidak demikian tidak ada efek jera,” ujar Genot.
Jika sampai kasus ini sampai ke lembaga pendidikannya, kemungkinan dia akan diberi sanksi berat.
Apalagi jika orang tua dan pihak desa juga dipanggil, ia juga akan kena sanksi sosial.
“Ini peringatan pertama dan terakhir. Datanya sudah ada, jika mengulang akan ada tindakan tegas,” tegas Genot.
Selain SD dan HW, razia Satpol PP yang menyasar rumah kos di kawasan kota ini juga mendapati pasangan lain, THW (28) dan Hry (45).
Baca juga: Gisel Tahun 2017 Sempat Buka Toko Kue di Medan, Lalu Janjian dengan MYD di Hotel Buat Video Syur?
Dua warga Kabupaten Trenggalek ini tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Saat ketangkap Satpol PP, Hry enggan keluar kamar dengan alasan tengah buang air besar.
Ditunggu lebih dari 20 menit, Hry tidak kunjung keluar kamar kecil.
Akhirnya pasangannya, THW dibawa dengan mobil Satpol PP dan Hry disuruh menyusul.
(TribunJatim.com, David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kepergok Sekamar Bareng Penjual Mie Ayam di Kosan Kedungwaru, Mahasiswi SD Gopoh: Terlalu Malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-mesum.jpg)