BREAKING NEWS: Pemerintah Melarang dan Menghentikan Kegiatan FPI, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI).
TRIBUNJAMBI.COM -- Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI).
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021, 16 Syarat Umum untuk Mendaftar, yang Baru Harus Menguasai Bahasa Inggris
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merespons pernyataan tersebut.
Aziz justru mempertanyakan pernyataan Pangdam Jaya itu sebagai hal yang lucu.
"Lucu, TNI urusin pembubaran ormas. Apa terbiasa sewenang-wenang ya?" kata Aziz saat dihubungi Tribunnews, Jumat (20/11/2020).
Tim kuasa hukum FPI itu menegaskan, selama ini FPI selalu menegakkan kebenaran dan melarang yang salah atau amar maruf nahi munkar.
"Jadi kalau ada Umat Islam yang tidak menyukai dan membenci amar maruf nahi munkar, maka itu umat yang tidak konsisten dengan ajaran agamanya dong?"
Baca juga: Risma Blusukan ke Kolong Tol Pluit, Sebut Ini Cara Mengubah Nasib, Nanti Kita Buat Pecel Lele
"Yang benci FPI dari dulu itu rombongan penggiat kemunkaran dan ketidakadilan," lanjutnya.
Sebelumnya, video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.
Baca juga: Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Mengejutkan Ini
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.
"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."
"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.
Baca juga: Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Mengejutkan Ini
Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.
Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.
Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.
Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.
"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."
"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.
Baca juga: Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Tambah Satu Halte Permanen Bus Trans Siginjai di Lapas Jambi
Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.
Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.
Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.
Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.
"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.
Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.
Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.
Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.
Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.
Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.
Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.
Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.
"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."
"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."
"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).
Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI"