Berita Selebritis

Siapa Sebenarnya MYD?Pria yang Jadi Tersangka Bersama Gisel dalam Kasus Video Syur

Siapa Sebenarnya MYD?Pria yang Jadi Tersangka Bersama Gisel dalam Kasus Video Syur

Editor: Heri Prihartono
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Selain Gisella Anastasia sosok pria berinisial MYD yang ada di dalam video juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Gisella Anastasia kini sah menyandang status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran kasus video syur yang beredar di sosial media.

Ternyata Gisel tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka.

Sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Pria Kekar Lawan Tanding di Atas Kasur Terungkap, Video Syur MYD GA Gisel Tersangka

Baca juga: Gisella Anastasia Menyandang Status Tersangka Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya

Baca juga: Awal Mula Video Syur Mirip Gisel, Begini Reaksi Roy Marten, Wijin dan Nikita Mirzani

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," terangnya.

Video Syur Gisel ada berita terbaru
Video Syur Gisel ada berita terbaru (Kolase IG Gisel)

Kena Pasal Pornografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," terangnya.

Sebelumnya, Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved