Berita Selebritis
Gisella Anastasia Menyandang Status Tersangka Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya
Kabar terbaru Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar terbaru dari kasus video syur mirip artis yang melibatkan nama penyanyi Gisella Anastasia.
Kabar terbaru Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur mirip dirinya.

Baca juga: Awal Mula Video Syur Mirip Gisel, Begini Reaksi Roy Marten, Wijin dan Nikita Mirzani
Baca juga: Tutorial Gambar Wajah Mirip Gisel, Ayo Belajar Menggambar!
Baca juga: Heboh Video Syur Mirip Gisel, Nikita Mirzani Sebut Hal Wajar: Dia Rekam itu Kan Bukan untuk Disebar
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).