Berita Kota Jambi
Jabatan Gubernur Jambi Bisa Diduduki Penjabat (Pj) Jika Sampai 21/2/2021 Belum Ada Putusan MK
Masa Jabatan Gubernur Jambi periode 2016-2021 akan berakhir pada 12 Februari 2021
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masa Jabatan Gubernur Jambi periode 2016-2021 akan berakhir pada 12 Februari 2021 mendatang.
Jabatan gubernur bisa saja kembali diduduki oleh Penjabat (Pj) dari Kementrian Dalam Negeri, jika sampai tanggal 12 Februari tersebut sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh Paslon ke Mahkamah Konstitusi belum ada keputusan resmi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jambi periode 2021-2024 menyesuaikan hasil putusan MK nanti.
Bisa saja, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih molor pelantikanya, jika putusan Mahkamah Konstitusi lama baru keluar.
"Tergantung MK nya, karena mereka menjadwal kan sesuai dengan proses persidangan yang ada di mereka. Kalau kasus banyak kemungkinan bisa lebih lama," kata Rahmad, Selasa (29/12/2020).
Tahapannya Jelas Rahmad, setelah ada putusan dari MK terkait Gubernur terpilih, lalu akan ditetapkan oleh KPU. Kemudian KPU menyerahkan ke DPR untuk diusulkan ke Presiden dan Kementrian Dalam Negeri untuk dilantik.
Ditambahkan Rahmad, jika sampai tanggal 12
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Gisella Anastasia Merekam Video Asusilanya di Medan Tahun 2017 Bersama MYD
Baca juga: Sukses Dengan KFC, PT Fast Food Indonesia Bawa Taco Bell ke Indonesia
Baca juga: Siapa Sebenarnya Michael Yukinobu de Fretes? Jadi Sorotan Usai Gisel Jadi Tersangka Video Syur
Februari, belum ada keputusan dari MK maka kemungkinan akan ditunjuk lagi Penjabat (Pj) dari pejabat eselon I Kementrian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Ini PJ bukan Pjs, karena habis masa jabatan gubernurnya habis. Tapi kita masih petunjukan Kemendagri," pungkasnya.
(Zulkifli)
Pilkada di Jambi
hasil Pilgub Jambi
Ajukan Gugatan ke MK
Al Haris
tim 01 CE-Ratu
Berita Kota Jambi
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
VIDEO Penelusuran ke Kawasan Eks Lokalisasi Payo Sigadung di Kota Jambi |
![]() |
---|
Brigjen TNI Widjang Gelar Sosialisasi di Basarnas, Transportasi Udara & Air Wajib Pakai EPIRB & ELT |
![]() |
---|
VIDEO Polisi Kirim 100 Surat Tilang ke Rumah Warga di Kota Jambi |
![]() |
---|
Kejari Jambi Resmi Daftarkan Memori Kasasi Atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Perusahaan Otobus di Jambi Kecewa Adanya Kebijakan Larangan Mudik Saat Lebaran 2021 |
![]() |
---|