Berita Kota Jambi
VIDEO: Kontribusi Pajak Hiburan Bioskop Menurun, PAD di Kota Jambi 2020 Kena Dampaknya
Irfany Wijaya, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, mengatakan 2020 sangat signifikan memperngaruhi capaian
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kontribusi pajak hiburan bioskop menurun pada 2020. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkena dampaknya.
Irfany Wijaya, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, mengatakan 2020 sangat signifikan memperngaruhi capaian realisasi.
"Khususnya di sektor pajak. Karena pada posisi penyusunan kegiatan dinilai 250 miliyar lebih."
"Kemudian kita harus melaksanakan rasionalisasi dana. Banyak sekali target-target capaian yang tidak tercapai," ujar Irfany, Senin (28/12/2020).
Selain itu, ia menceritakan, dari sisi rasionalisasi, masih ada sektor pajak yang sulit untuk dicapai.
Karena, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Pemerintah Kota Jambi mempertimbangkan dua hal. Sisi kesehatan yang berdampak pada keselamatan publik juga perekonomian.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi Senin 28 Desember, Pasien Positif Kini Berjumlah 3.127 orang
Lebih lanjut, kata Irfany, Pemkot benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan juga benar diawasi oleh Satgas Covid-19 maupun BPPRD Kota Jambi sebagai pengelola pajak.
"Artinya tetap memperhatikan benar protokol kesehatan."
"Namun sangat berdampak pada objek pajak hiburan. Karena potensi terbesar tertularnya itu salah satunya di bioskop," ucapnya.
Seperti misalnya di objek tontonan bioskop ini baik dari pemerintah pusat maupun WHO mengatakan juga hal demikian.
Sehingga pada awal pandemi, yaitu Maret, April, kita menghentikan semua aktivitas hiburan.
Terutama sekali sangat besar sekali di sini kontribusi pendapatan pajak, yaitu hiburan tontonan bioskop dan permainan ketangkasan.
Akhir 2020 ini capaian PAD sampai 50 persen dari target yang ditetapkan.
"Saat ini kita juga coba melonggarkan kembali."
"Tetapi tetap dalam pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan operasional masing-masing pelaku usaha ini," katanya.
Saat ini pergerakan usaha sudah dilonggarkan, jadi penyerapan pendapatan pajak mulai meningkat.
Namun untuk mengejar ketertinggalan target yang ditetapkan itu masih sangat jauh.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)