Berita Nasional
Tak Terima Diputus Cinta, Pria Ini Ancam Sebar Video Intim dengan Pacar, Begini Nasibnya Sehabis Itu
Baru-baru ini, pria berinisial DA (28) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
TRIBUNJAMBI.COM, BALIKPAPAN - Kasus pelecehan terhadap anak usia di bawah umur masih saja kerap terjadi.
Baru-baru ini, pria berinisial DA (28) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Ia dilaporkan orangtua pacarnya lantaran mengetahui anaknya dicabuli DA.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Hadi Purwanto mengatakan, berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku mengancam korban apabila diputusin akan menyebarkan videonya.
Baca juga: BEGINI Kabar Pasien Hingga Nasib Perawat yang Hubungan Sesama Jenis di Wisma Atlet dan Bikin Heboh
Baca juga: Begini Tanggapan Anang Dan Ashanty Soal Keretakan Hubungan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
Baca juga: Atta Halilintar Bantah Hubungannya dengan Aurel Hermansyah Kandas, Tunjukan Masih Pake Benda ini
DA dan pacarnya, AA (17) merupakan sepasang kekasih yang telah berpagut asmara sejak awal 2020.
Hingga kemudian, DA dan AA melakukan hubungan intim selayaknya suami-istri di beberapa lokasi berbeda.
Perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi setidaknya 4 kali atas dasar mau sama mau.

"Dari keterangan pelaku, pelaku telah melakukan pencabulan tersebut sebanyak 4 kali.
Sejak sekitar bulan April sampai bulan November," papar Kanit Hadi.
Saat melakukan hubungan intim yang ketiga, DA mendokumentasikan perbuatan tersebut dan menyimpannya.
Hingga akhirnya, tanpa alasan AA hendak mengakhiri hubungan mereka.
DA yang merasa tak terima, lantas mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Korban yang keberatan, melaporkan kejadian tersebut kepada orgtuanya.
Baca juga: Senapang Angin Laras Panjang Kaliber 8 MM Penyebab Warga Desa Semerep Tewas Bentrok di Kerinci
Baca juga: ASN Sarolangun Usai Libur Natal, Pemkab Sarolangun Gelar Sidak
Baca juga: Atta Halilintar Tanpa Didamping Aurel, Baim Wong Beri Kode Keras : Lu Kawin Dulu Dong!
Akhirnya orangtuanya melaporkan Polresta Balikpapan," ucap Kanit Hadi, Kamis (26/11).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak untuk mengamankan pelaku. Di mana, DA berhasil diamankan pada Sabtu (21/11) di kediamanannya yang berlokasi di kawasan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.