Berita Kota Jambi

Senapang Angin Laras Panjang Kaliber 8 MM Penyebab Warga Desa Semerep Tewas Bentrok di Kerinci

Kepolisian juga berhasil mengungkap jenis senapang angin yang di gunakan pelaku, hingga menyebabkan Awara, warga Desa Semerep meninggal dunia.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Polda Jambi sita 12 pucuk senapang angin rakitan, dengan berbagai jenis kaliber yang digunakan pelaku penembakan kerusuhan dua desa di Kabupaten Kerinci, Senin (20/10/2020) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Polda Jambi sita 12 pucuk senapang angin rakitan, dengan berbagai jenis kaliber yang digunakan pelaku penembakan kerusuhan dua desa di Kabupaten Kerinci, Senin (20/10/2020) lalu.

Tidak hanya itu, pihak Kepolisian juga berhasil mengungkap jenis senapang angin yang di gunakan pelaku, hingga menyebabkan Awara, warga Desa Semerep meninggal dunia.

"Senapang angin yang dipakai pelaku, dan menyebabkan korban meninggal dunia itu, Senapang angin dengan kaliber 8 MM," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat gelar pers rilis di Mapolda Jambi, Senin (28/12/2020) pagi.

Katanya, senapang angin, yang terdiri dari 4 pucuk senapang angin laras panjang dengan jenis senapang angin PCB Kaliber 8 MM dan 8 pucuk senapang angin kaliber 4,4 MM yang dibeli oleh para pelaku dengan cara online.

Selain itu, petugas juga mengamankan 57 peluru kaliber 8 MM dan 120 butir peluru kaliber 4,5 MM.

Baca juga: Sambangi Tribun Jambi, Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo Buka-bukaan Penanganan Covid-19 & Target

Baca juga: Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi

Baca juga: Kebenaran Video Syur 19 Detik Dibongkar, Sosok Ini Buat Pengakuan, Bagaimana dengan Nasib Gisel?

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil meringkus 4 orang yang terlibat bentrok antara Desa Muak, Bukit Kerman dan Desa Semerep Senin (20/10/2020) lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, dari empat orang yang diamankan, dua pelaku yakni Anajmi alias Pak Anggi (37) dan Saripudin merupakan tersangka penembakan saat terjadi bentrok.

Sementara dua pelaku lainnya yakni AG dan AW merupakan tersangka pengerusakan lahan.

Anajmi alias Pak Anggi (37) merupakan pelaku utama penembakan terhadap Awara, warga Kerinci hingga tewas, saat terjadi bentrok.

"Anajmi ini pelaku utama yang menyebabkan korban meninggal dunia, sementara pelaku pelaku Saripudin penembakan terhadap korban luka atas nama Bakhtiar," kata Rachmad, Senin (28/12/2020) pagi.

Anajmi diamankan di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/12) sekitar pukul 19.00 WIB lalu, sementara Saripudin diamankan di wilayah Kerinci.

Untuk diketahui, bentrok antar dua desa, yang menyebabkan satu orang dunia berawal dari sengketa lahan tanah ulayat yang ditanami kopi sekitar 300 batang milik warga Desa Semerap oleh warga Desa Muak di perladangan Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.

Tidak terima atas perusakan ratusan tanaman kopi tersebut, warga Desa Semerap akhirnya melakukan penyerangan di Desa Muak.

Namun, pada saat memasuki Desa Muak, warga Semerap dihadang. Tidak hanya itu, mereka juga ditembaki dengan senjata laras panjang jenis senapan angin.

Baca juga: Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi

Atas penembakan tersebut, mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Rutan Mapolda Jambi dan dijerat dengan pasal 170 Hukuman lebih dari 5 tahun.

(tribunjambi/aryo tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved