Pilkada di Jambi

Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya

Pemilihan Pilgub Jambi masih bergulir hingga kini, pasalnya pasangan Gubernur Jambi 01 CE-Ratu melakukan gugatan ke MK

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Ketua KPU Sarolangun M Fakri 

Pemberitahuan sidang perdana diumumkan pada tanggal yang sama dengan pengajuan terkait.

Pemeriksaan pendahuluan dan pengucapan ketetapan sebagai pihak terkait dimulai 26-29 Januari.

Lalu pemeriksaan persidangan dan rapat permusyawaratan hakim dilakukan pada 1-11 Februari.

Pembacaan putusan sidang pendahuluan disampaikan pada 15-16 Februari.

Kemudian akan dilanjutkan dengan persidangan lanjutan termasuk rapat permusyawaratan 19 Februari - 18 Maret.

Terakhir putusan akan dibacakan pada 19-24 Maret dan penyerahan salinan kepada pemohon, termohon, Bawaslu, hingga pihak terkait.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved