Pilkada di Jambi
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya
Pemilihan Pilgub Jambi masih bergulir hingga kini, pasalnya pasangan Gubernur Jambi 01 CE-Ratu melakukan gugatan ke MK
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Pemberitahuan sidang perdana diumumkan pada tanggal yang sama dengan pengajuan terkait.
Pemeriksaan pendahuluan dan pengucapan ketetapan sebagai pihak terkait dimulai 26-29 Januari.
Lalu pemeriksaan persidangan dan rapat permusyawaratan hakim dilakukan pada 1-11 Februari.
Pembacaan putusan sidang pendahuluan disampaikan pada 15-16 Februari.
Kemudian akan dilanjutkan dengan persidangan lanjutan termasuk rapat permusyawaratan 19 Februari - 18 Maret.
Terakhir putusan akan dibacakan pada 19-24 Maret dan penyerahan salinan kepada pemohon, termohon, Bawaslu, hingga pihak terkait.
(Tribunjambi.com/Widyoko)