Berita Nasional

Mantan Pacar Dibakar Hingga Akhirnya Meninggal, Pelaku Sempat Ikut Mendekap Korban Saat Api Berkobar

Seorang wanita di Kabupaten Demak dibakar hingga akhirnya meninggal. Kejadian tersebut terjadi tepatnya di Desa Sayung

Editor: Rahimin
ist
Ilustrasi. Mantan Pacar Dibakar Hingga Akhirnya Meninggal, Pelaku Sempat Ikut Mendekap Korban Saat Api Berkobar 

Mantan Pacar Dibakar Hingga Akhirnya Meninggal, Pelaku Sempat Ikut Mendekap Korban Saat Api Berkobar

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita di Kabupaten Demak dibakar hingga akhirnya meninggal

Kejadian tersebut terjadi tepatnya di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat, (18/12/2020) siang.

Pelaku yang tega membakar wanita tersebut adalah seorang pria mantan pacar korban. 

Kepada Tribunjateng.com, Kasatreskrim Polres Demak AKP Fachrur Rozi mengatakan awalnya pelaku mendatangi toko milik korban.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Buat Akun dan Lengkapi Dokumen

Baca juga: Entis Sutisna Bingung Istri Cantikya Menghilang Misterius, Sempat Minta Tolong ke Mantan Pacar

Baca juga: Risma Kepergok Bawa Sambel Goreng Tempe, Nekat Lakukan Ini Saat Perjalanan Darat Surabaya-Jakarta

Setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiram bensin ke tubuh korban.

Korban sempat mau menyelamatkan diri, tapi si pelaku mendekap tubuh korban, sehingga tubuh mereka berdua sama-sama terbakar.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya sampai 90 persen.

Sementara pelaku mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya sampai 30 persen.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RS Sultan Agung Semarang.

Lalu setelah 10 hari menjalani perawatan korban menghembuskan napas terakhirnya, Sabtu (27/12/2020).

AKP Fachrur Rozi mengatakan korban berinisial L (30) meninggal dunia pukul 09.05 WIB.

Sementara itu, pelaku bernama Lulus Wahyudi (40) saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga dan dijaga aparat kepolisian.

Dia mengalami luka bakar di bagian kaki dan pinggang. Atas perbuatan tersebut, Rozi menyatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Saipul Jamil Jatuh Miskin, Tubuh Eks Dewi Perssik Mendadak Berubah Gegara ini: Mandi Air Penjara

Baca juga: Jane Shalimar Tak Berkutik, Arsya Wijaya Tunjukkan Bukti Rekaman Suara: Gak Mungkin Bisa Telponan!

Baca juga: Isu Putus dengan Aurel Menguat, Atta Halilintar Malah Irit Bicara Saat Ditanya: Nggak, Nggak Ada!

"Awalnya kita menggunakan pasal primer 340 jo 53 (percobaan pembunuhan berencana), subsider 338 jo 53 (percobaan pembunuhan), lebih subsider 355 KUHP (penganiayaan berat yang di rencanakan)."

"Namun karena korban meninggal dunia akan kita gelar perkarakan kembali dan berkoordinasi dengan JPU," katanya.

Dia menyataan dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi motif sakit hati.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria di Sayung Demak Ini Nekat Bakar Mantan Pacar, Lalu Mendekapnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved