Pilkada di Jambi

KPU Provinsi Jambi Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK

Untuk kesiapannya sendiri Nur Kholik mengatakan KPU Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Selain itu juga berdiskusi juga bers

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Hendro
Pilkada serentak 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi siap hadapi gugatan hasil Pilkada Jambi yang dilayangkan calon gubernur dan wakil gubernur dan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh.

"Dalam hal peserta di Pilkada Jambi yang keberatan dan tidak puas dan menggugat KPU, kami akan mempertanggungjawabkan di MK," ungkap Nur Kholik, Senin (28/12/2020).

Ia mengatakan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 ini.

Untuk kesiapannya sendiri Nur Kholik mengatakan KPU Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Selain itu juga berdiskusi juga bersama KPU RI.

"Tentunya kami telah berkoordinasi bersama KPU kabupaten/kota dan KPU RI, sambil menunggu salinan resmi permohonan pemohon," jelasnya.

Nur Kholik pun berujar diharapkan dari koordinasi ini terutama dengan KPU kabupaten/kota, akan didapatkan perkiraan apa-apa saja yang dipersoalkan oleh pemohon.

Baca juga: Hasil Lelang Randis, Pemkab Batanghari Raup Rp 751,8 Juta, 28 Unit akan Dilelang Ulang Tahun Depan

Baca juga: Pemeriksaan Laporan Dugaan Netralitas ASN Hanya 5 Hari, Berkas Dilimpahkan ke Bawaslu Merangin

Baca juga: Menyedihkan, Ibu dan Anak dari Jambi Jalan Kaki di Tol Lampung Karena Bertengkar dengan Suami

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved