Siapa Sebenarnya Handana Riadi, Pegawai BUMN yang Berani Pepet Mobil Polisi hingga Berujung Maut

Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Hyundai sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu dengan 3 alasan.

Editor: Teguh Suprayitno
tribunnews
Detik-detik kecelakaan maut di Pasar Minggu Jakarta terekam CCTV. 

Siapa Sebenarnya Handana Riadi, Berani Pepet Mobil Polisi hingga Berujung Maut di Pasar Minggu

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Hyundai sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu dengan 3 alasan.

Sosok Handana Riadi, pengemudi Hyundai hitam diketahui dari rekaman CCTV menyerempet mobil polisi Aiptu Imam Chambali hingga timbul cekcok.

Namun tragis, emosi keduanya justru menimbulkan kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (25/12/2020) ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami penyidik ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Risma Mulai Blusukan di Jakarta Sampai Anies Baswedan Kena Sindir, Biar Pak Anies yang Benerin

Baca juga: Nama Aa Gym Jadi Heboh Gegara Ucapan Selamat Natal, Lalu Buru-buru Buat Klarifikasi Begini

Baca juga: Gagal Jadi Menteri, Fadli Zon Nyanyi Panjang di Twitter Sindir Presiden Jokowi Begini

Baca juga: Pusat Pelatihan Teroris Jamaah Islamiyah Dibongkar Polisi, Aktivitas Mengerikan Selama Ini Terungkap

Sambodo menjelaskan bahwa kecelakaan yang menyebabkan satu orang pengemudi motor meninggal dunia ini tidak berdiri sendiri.

Melainkan karena diserempetnya mobil Innova Silver yang dikemudikan seorang anggota kepolisian, Aiptu Imam Chambali oleh Handana.

Dalam rekaman CCTV memang terlihat jelas bahwa kendaraan Innova yang dikendarakan Aiptu Imam menabrak tiga orang pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).

Detik-detik kecelakaan maut di Pasar Minggu Jakarta terekam CCTV.
Detik-detik kecelakaan maut di Pasar Minggu Jakarta terekam CCTV. (tribunnews)

Mobil Innova menabrak tiga pemotor daria arus berlawanan setelah dipepet Mobil Hyundai hitam yang dikemudikan Handana.

Tiga pemotor yang ditabrak Imam adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25) dan M Sharif.

Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.

Sementara itu, Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.

Sambodo menjelaskan bahwa ditetapkannya Handana sebagai tersangka ini didukung oleh berbagai alat bukti.

Baca juga: AWAS Jangan Kaget Jika Jenderal Ini Jadi Kapolri Pengganti Idham Aziz, Terkenal Saat Heboh Kasus BTP

Baca juga: Rocky Gerung dan UAS Sudah Jadi Target? Kenapa Tak Ditangkap, Mahfud MD Akhirnya Ungkap Alasannya

Baca juga: Pengakuan Penggali Kubur Korban Covid-19, Sudah Makamkan 456 Jenazah, Ini Pesannya untuk Warga

Yang pertana adalah keterangan saksi yang melihat mobil yang dikemudikan Handana menyalip dari sebelah kiri sehingga menyenggol mobil Innova Aiptu Imam.

"Ada 2 orang saksi yang melihat mobil hyundai hitam menyalip dari sebelah kiri kemudian menyenggol atau menabrak mobil innova, sehingga mobil Innova kehilangan kendali," lanjut Sambodo.

Karena hilang kendali, mobil Innova pun berpindah jalur dan menabrak tiga pemotor yang melaju berlawanan arah.

Yang kedua, didapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik diserempetnya mobil Aiptu Imam oleh mobil Handana.

"Yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang tidak jauh dari TKP, yang memperlihatkan pengemudi Hyundai membenturkan mobilnya ke mobil Innova," ujar Sambodo.

Bukti ketiga yang dikumpulkan adalah kerusakan pada mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam dan mobil yang dikemudikan Handana.

Bahkan, di mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam terdapat bekas cat mobil Hyundai hitam yang menempel pada mobil Innova tersebut.

"Ditemukan bekas memanjang dari sisi pintu depan sebelah kanan dekat roda sampai ke belakang. Ada juga semacam lekuk di dekat pintu depan kanan. Ada cat yang menempel pada kendaraan Innova silver," tambahnya.

Handana sendiri kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) malam terkait kecelakaan yang melibatkan anggota Polri.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) malam terkait kecelakaan yang melibatkan anggota Polri. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Pengakuan Tersangka dan Keterangan Saksi

Kepada polisi, Handana Riadi, pegawai karyawan bank BUMN itu mengakui berselisih dengan pengendara Toyota Innova berinsial Aiptu IC.

Penyebab Cekcok sendiri karena tersangka merasa jalannya dipotong oleh Aiptu IC ketika berbelok dari arah Mampang ke Jalan Ragunan.

HRH pun berupaya menghentikan laju kendaraan Aiptu IC.

"Setelah penyidik memperlihatkan CCTV, tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," paparnya.

Tersangka disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan atau denda Rp24 juta.

Diwartakan sebelumnya, satu unit mobil Toyota Inova warna silver dengan nomor polisi (nopol) B 2159 SIJ menghantam tiga pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat, 25 Desember 2020 siang.

Sebelumnya, saksi sekaligus korban, Muhamad Syarif (40) mengatakan peristiwa bermula dari mobil bernopol B 2159 SIJ yang dikendarai Imam Chambali mengejar dengan kecepatan penuh sebuah mobil lain bermerek Hyundai nopol B 369 HRH warna hitam saat dikendarai Handana Riadi Hanindyoputro.

Syarif mengaku dirinya pun tak mengetahui kronologi awal terjadinya kejar-kejaran dua mobil tersebut dengan kecepatan penuh.

Menurutnya, pengendara mobil Toyota Inova itu merupakan seorang anggota polisi.

"Jadi yang Polisi (pengemudi mobil Toyota Innova-red) dipepet terus sama mobil hitam itu. Saya kan dibelakang dua mobil itu, enggak lama mobil si polisi ngejar mobil hitam itu dan turun langsung bilang kamu mepet saya mau bikin kecelakaan saya kamu," kata Syarif.

"Terus warga pada belain itu polisi, karena pengendara mobil hitam ini arogan. Saya juga akhirnya turun dari motor ikut melerai saya bilang minta maaf sana kan kamu (pengendara mobil hitam-red)," lanjutnya.

Syarif menuturkan usai kejadian kedua mobil kembali melaju dengan kecepatan penuh dengan tetap saling kejar-kejaran.

Kemudian mobil yang dikendarai anggota polisi itu pun berniat menyalip kembali kendaraan yang dikejarnya itu dengan kecepatan penuh dan melawan arus lalu lintas.

Nahas, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak Syarif hingga terpental dari sepeda motornya.

"Lawan jalur tuh mobil langsung nabrak saya, saya oleng dan jatuh. Saya langsung melihat lah ini yang nabrak mobil polisi yang tadi kejar-kejaran, dan mobil yang satu juga masih ada. Kemudian saya lihat ada korban lain satu cewek sudah meninggal karena enggak gerak lagi. Terus ada laki-laki kakinya hancur," jelasnya.

Adapun dari data yang diterima Wartakotalive.com tiga pengendara motor yang menjadi korban dari aksi kejar-kejaran dua mobil itu yakni Muhamad Syarif (korban luka), Pinkan Lumintang (korban jiwa), dan Dian Parsetyo (korban luka).

Sementara saat ini korban luka-luka sedang menjalani perawatan insentif di RSUP Fatmawati, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Handana Riadi? Pegawai BUMN yang Pepet Mobil Polisi Penyebab Kecelakaan Maut di Pasar Minggu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved