WASPADA PREDATOR ANAK! 3 Siswa PAUD di Petamburan Jadi Korban Tindak Asusila, Memilukan!
Kabar mencengangkan. Tiga anak di bawah umur menjadi korban keganasan predator anak. Peristiwa ini terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Terlebih jika anak-anak bergaul dengan rekan tidak sebaya.
"Dan apabila anak punya handphone. Maka cek secara berkala. Karena kasus ini pun beranjak dari hal tersebut," imbaunya.
Diketahui sebelumnya pegawai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat ketahuan cabuli remaja pria berinisial AA (14).
Kasus itu terungkap saat ibu korban memeriksa pesan what's app anaknya. Di dalam pesan what's app, pelaku ML (46) mengajak tindakan asusila terhadap AA.
Kasus itupun dilaporkan ke Polsek Kembangan. Dalam penyelidikan AA mengaku telah 20 kali menjadi korban pencabulan.
Tanggapan Komnas PA
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sesalkan aksi pencabulan di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak). Pihak kelurahan dan Pemprov DKI Jakarta dianggap telah kecolongan.
Hal itu diungkapkan Sekjen Komnas PA Danang Sasongko dihubungi Selasa (17/11/2020).
Danang mengomentari kasus pencabulan terhadap anak di RPTRA Meruya Utara. Terlebih pelakunya merupakan pegawai honorer RPTRA sendiri.
"Kasus tersebut merupakan kecolongan dan teguran keras untuk pengelola RPTRA dan pihak-pihak terkait. Apalagi RPTRA harusnya jadi tempat aman untuk anak," kata Danang dihubungi lewat sambungan telepon.
Menurut Danang, Kelurahan Meruya Utara dan Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta harus menscreening ketat calon pegawai RPTRA.
Sebab menurutnya, pengelola RPTRA harus memiliki keahlian utama yakni kepekaan terhadap anak-anak.
Sehingga bukan hanya tidak melukai anak-anak, pegawai RPTRA juga wajib dapat melindungi anak-anak dari kekerasan.
Ia juga menyayangkan pegawai RPTRA Meruya Utara lainnya yang dianggap abai terhadap adanya indikasi pencabulan di tempat tersebut.
Sebab kata Danang, setiap RPTRA diisi oleh tiga pegawai.