Penerima Bansos Rp 300 Ribu Diperpanjang Sampai 2021, Cek Nama Penerima via dtks.kemensos.go.id
Kementerian Sosial akan memperpanjang bantuan sosial tunai atau bansos tunai Rp 300 ribu hingga 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira untuk Penerima bantuan sosial tunai Rp 300 Ribu.
Kementerian Sosial akan memperpanjang bantuan sosial tunai atau bansos tunai Rp 300 ribu hingga 2021.
Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Baca juga: Subsidi Gaji Diperpanjang hingga 2021? Menaker Jawab Nasib BLT Karyawan, Ungkap Kabar Gembira
Selain BST, program bansos sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.
Nah, untuk cara cek nama penerima BST Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id
Selain itu, BST juga bisa dicek melalui https://cekbansos.siks.kemensos.go.id , cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku.
Baca juga: Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang
Cek Bansos
Anda bisa cek perolehan BST menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) identitas KTP.
Selain itu, anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) di link dtks.kemensos.go.id.
Berikut ini panduan atau cara mengecek bansos melalui link dtks.kemensos.go.id yang bisa anda lakukan :
- Setelah masuk halaman utama, lihat bagian atas.
- Anda diminta memilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
- Kemudian, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.