Pelanggan PLN Tidak Semua Terima Listrik Gratis di 2021, Berikut Ketentuan Pelanggan yang Dapat

Belum ada pernyataan lebih lanjut terkait kelanjutan bantuan listrik gratis seperti bantuan lainnya yang diperpanjang di tahun 2021.

Editor: Rohmayana
Tangkapan layar PLN.co.id/Kolase Tribun Pontianak
Ilustrasi Klaim Token Listrik Gratis PLN November - Desember 2020 

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Klaim Listrik Via Chat PLN

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Baca juga: Login ke www.pln.co.id atau Kirim WA ke No 08122123123 untuk Klaim Listrik Gratis Desember 2020

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

https://wa.me/628122123123

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved