Berita Jambi

Yayasan Setara Jambi Gelar Kegiatan Konsultasi Publik, Strategi Percepatan Penerbitan STDB di Jambi

Dalam Rangka Membantu Percepatan Penerbitan STDB, Setara Jambi Menyerahkan 5000 Data-Peta Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Kepada Disbunak

Editor: Rahimin
Istimewa
Foto bersama narasumber yang mengisi acara konsultasi publik. Yayasan Setara Jambi Gelar Kegiatan Konsultasi Publik, Strategi Percepatan Penerbitan STDB di Jambi 

Yayasan Setara Jambi Gelar Kegiatan Konsultasi Publik, Strategi Percepatan Penerbitan STDB di Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam Rangka Membantu Percepatan Penerbitan STDB, Setara Jambi Menyerahkan 5000 Data-Peta Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Kepada Disbunak Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bertempat di Room Cemara O2 Weston Hotel Jambi, Senin (21/12/2020) Yayasan Setara bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Konsultasi publik.

Dengan tema Strategi Percepatan Penerbitan STDB Di Provinsi Jambi Dan Penyerahan Data Aplikasi Jaladisbunak Oleh Setara Jambi Kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca juga: DAFTAR 6 Wakil Menteri Baru Yang Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini Bersamaan Dengan 6 Menteri Baru

Baca juga: Perangai Teddy Habis Terbongkar Gegara Fitnah Rizky Febian dan Putri Delina, Dihina Kayak Ngemis!

Baca juga: Irjen Petrus Reinhard Golose Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BNN Gantikan Komjen Heru Winarko

Yayasan Setara merupakan NGO yang berdiri sejak 2007.

NGO ini concern melakukan kegiatan pemberdayaan petani kecil, salah satunya petani kelapa sawit swadaya.

Kegiatan konsultasi ini di ikuti oleh 35 orang partisipan yang terdiri dari perwakilan KUD, Pemerintah desa, kelompok tani, instansi pemerintah terkait serta akademisi.

Suasana diskusi tanya jawab bersama narasumber
Suasana diskusi tanya jawab bersama narasumber (Istimewa)

Hadir sebagai narasumber Prasetyo Jati dari Dirjen Perkebunan, Panca Pria dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Fauziah dari Dinas Perkebunan Tanjung Jabung Barat dan Yan Ery Kadis DPM PTSP Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya ketua Yayasan Setara Jambi Nurbaya Zulhakim mengatakan, Setara sejak 2007 melakukan pemberdayaan untuk petani kecil swadaya kelapa sawit dan pangan.

"Hari ini kita focus apa itu STDB. Di Tanjabbar ada 2 asosiasi hampir 500 pekebun, yaitu FPS MRM dan APBML. 1300 pekebun sudah mendapatkan sertifikasi RSPO," ujarnya.

Baca juga: Pernyataan Tegas Calon Menag Yaqut Cholil Qoumas: Agama Jangan Lagi Digunakan Jadi Alat Politik

Baca juga: PROFIL 6 Menteri Baru Yang Ditunjuk Jokowi, Dilantik Pagi Ini di Istana Negara

Baca juga: Jawaban Menohok Bilqis pada Adit Jayusman, Ayu Ting Ting: Dia Bilang Gak Usah Punya Papa Deh!

"Petani swadaya belum memiliki kapasitas yang sama dengan petani plasma dan perusahaan. Petani swadaya banyak yang melakukan pengelolaan sawit hanya melihat dari tetangganya, tapi mereka tidak mendapatkan informasi budidaya yang baik, legalitas apa saja dan kebijakan apa yang harus kita ikuti," sambungnya.

"Harapan kami adalah ada solusi bersama tentang tantangan yang kita hadapi selama ini. Setara sudah melakukan pemetaan kurang lebih 5000 persil di Kab. Tanjabbar. Belum semua data terisi lengkap karena keterbatasan dilapangan," katanya.

"Kami juga membangun aplikasi namanya “Jaladisbunak”yang ada di android untuk dalam pendaftaran STDB. PR kami adalah bagaimana 5000 persil yang kami dapatkan bisa diproses dan terbit STDB nya," ujarnya.

Suasana jalannya acara konsultasi publik
Suasana jalannya acara konsultasi publik (Istimewa)

Menurutnya, acara pada hari ini adalah mencari solusi mengenai STDB antara dinas perkebunan dan DPMPTSP dari beberapa daerah seperti Kabupaten Tebo, Batanghari dan Kabupaten Tanjabbar.

"Konteks kerjasama adalah mempermudah akses KUD/organisasi/petani dampingan kami kepada pemerintah atau stakeholder lainnya," Jelas Baya.

Prasetyo Jati dari Dirjen Perkebunan yang menangani bidang Pembinaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan memberikan penjelasannya mengenai PUP dan STDB.

Menurutnya, kalau PUP itu kepemilikan di atas 25 ha, kalau di bawah itu hanya pendaftaran saja atau yang kita kenal dengan STDB Surat Tanda Daftar Budidaya.

Baca juga: Jawaban Menohok Bilqis pada Adit Jayusman, Ayu Ting Ting: Dia Bilang Gak Usah Punya Papa Deh!

Baca juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri Agama, Kekayaan Ketua PP GP Ansor Ini Tak Sampai Rp 1 Miliar

Baca juga: Anggota DPRD Kota Palembang Ini Terancam Hukuman Mati, Ditangkap BNN Bawa Sabu 5 Kilogram

"Relevansi terkait peraturan, di kementan itu ada PP 24 turunannya itu permentan 25, yang jadi kendala adalah pelaksanaannya.
Sebenarnya yang jadi masalah OSS ini karena system, dan system itu mengunci. Di OSS pun antara pusat, provinsi dan kabupaten itu belum sinkron. Semua perizinan itu nanti terintegrasi, untuk pendaftaran itu variasinya banyak sekali, itu sebenarnya hanya pendataan jadi tidak ada verifikasi beda dengan perkebunan," kata Prasetyo.

Dikatakannya, dalam rangka percepatan itu harus ada konsolidasi, kalau kita bicara regulasi itu kadang tidak ketemu namun kita cari turunannya, karena UU paling tinggi akan mengalahkan yang dibawahnya.

"Permentan tahun terbaru, akan mengalahkan yang lebih lama. Terkit legalitas seperti NPWP, BPJS itu ya harus kita laksanakan, karena hal yang sepele kalau tidak kita kerjakan akan jadi masalah. NIB itu harus karena itu juga identitas diri dan identitas usaha," ujarnya.

Menanggapi keluhan petani mengenai PP 24 tahun 2018 dalam hal kepengurusan perijinan yang mengahruskan para petani swadaya memiliki NPWP serta diharuskan tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, Prastyo Jati mengatakan, dalam hal ini solusinya harus membentuk tim dan nantinya tim itu yang harus pro aktif jadi silahkan apakah sifatnya door to door atau dikumpulkan.

Namun, alangkah baiknya dikumpulkan misalnya dari tim percepatan ini ada dari BPJS dan ada dari perpajakan yang menangani NPWP.

"Jadi ada pro aktif dari pemerintah untuk menyelesaikan itu karena cuma itu yang harus dilakukan," katanya lagi.

"Sebab, bila dilakukan secara individu oleh pekebun atau petani untuk melakukan itu merupakan hal yang sulit jadi dalam hal ini emang harus dibantu oleh pemerintah sesuai kewenangan yang terkait yaitu dalam hal ini BPJS ataupun NPWP," sambungnya.

Baca juga: Risma Dilantik Hari Ini, Kaget Tak Menyangka Bakal Jadi Mensos, Akan Perbaiki Data Penerima Bantuan

Baca juga: Jokowi Tiga Kali Pilih Rabu Pon untuk Reshuffle Kabinet, Ternyata Ini Arti Menurut Penanggalan Jawa

Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah Palsukan Surat Buat Djoko

Sementara itu, Kalmi perwakilan dari petani yang merupakan anggota KUD Agro Makmur Muara Papalik sepakat dan menyadari cukup penting STDB itu.

Namun, diharapkan pemerintah mengkaji ulang mengenai peraturan persyaratan dalam kepengurusan penerbitan STDB tersebut terutama mengenai BPJS.

Menurutnya, BPJS sangat berat karena sudah ada kesehatan jadi berat harus bayar 2 kali.

Baca juga: Kekayaan Menteri Baru Pilihan Jokowi, Sandiaga Paling Banyak, Risma Paling Sedikit Rp 7,1 Miliar

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perkebunan Tanjabbar yang sudah merespon keluhan kami tadi. Serta ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Yayasan Setara Jambi yang sudah membantu kami pemetaan dan juga administrasi, karena itu sangat membantu masyarakat sekali karena kita keterbatasan dana dan juga tentang aplikasi daripada untuk kepengurusan STDB tersebut," ujarnya.

"Dengan terlaksananya penyelenggaraan ini kita harap sekali bisa terealisasi dengan cepat penerbitan STDB ini mengingat betapa pentingnya STDB ini bagi kami," kata Kalmi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved