CE Ratu Maju ke MK
BREAKING NEWS Ce-Ratu Resmi Gugat ke MK Terkait Hasil Pilgub Jambi
Gugatan pasangan nomor urut 01 ini, tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12/2020)
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi,
pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan pasangan nomor urut 01 ini, tertera di halaman pengaduan gugatan ke MK RI pada Rabu (23/12/2020) hari ini, pukul 20.05 WIB.
Seperti diketahui, dari hasil pleno tingkat KPU Provinsi Jambi, telah menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai peraih suara terbanyak Pilgub Jambi 2020, dengan perolehan 596.621 suara.
Baca juga: BREAKING NEWS Aturan Tahun Baru Ala Covid-19, Seluruh Penghuni Kota Jambi Wajib Tahu
Baca juga: VIDEO Kabar Gembira, Anak SAD yang Dapat Pendidikan Nonformal akan Terdaftar di Dapodik
Baca juga: Terungkap! 3 Pria Indonesia Masuk Daftar 100 Pria Tertampan Dunia, Ada yang Mantan Pacar Artis
Kemudian pasagan Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 585.203 suara, dan diikuti pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal (Fachrori-Syafril) memperoleh 385.388 suara
Hasil dari pleno tersebut, Saksi dari 01 dan 02 yang hadir menolak menandatangani berita acara hasil pleno tersebut.
(Tribunjambi/Hendro sandi)