Berita Kota Jambi

Sepakati Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Jambi Pergerakan Ekonomi Dibatasi Pukul 21.00 WIB

Malam tahun baru sepakat tak ada perayaan. Pergerakan ekonomi dibatasi

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Rara khushshoh
Kombes Pol Dover Christian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Malam tahun baru sepakat tak ada perayaan.

Pergerakan ekonomi dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Mengimbau semua pelaku usaha pelaku usaha untuk malam tahun baru.

Surat edaran larangan perayaan malam tahun baru juga dibuat. 

"Bersedia dengan senang hati, dengan murah hati, dengan ikhlas untuk usahanya ditutup," kata Kombes Pol Dover Christian.

Artinya, tidak ada perayaan tahun baru yang diperbolehkan.

Karena kalau masih dilakukan kegiatan perayaan dengan pembatasan jam malam, masih ada kemungkinan pelanggaran.

"Dari pada setengah-setengah, lebih baik ditiadakan sama sekali."

"Karena kalau misalnya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, nanti setelah bubar di satu tempat perkumpulan orang akan pindah lagi ke tempat lain."

"Menghindari petugas yang mengontrol jam malam," ujarnya menganalisa pola pelanggaran.

Namun pergerakan ekonomi pada malam tahun baru tetap diperbolehkan berjalan.

Syaratnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. 

Setelah perayaan malam tahun baru, jam malam akan berlaku seperti biasanya. Jam malam biasanya yaitu pukul 23.00 WIB, yang akan berakhir surat edaran relaksasinya pada 10 Januari 2020.

Sedangkan M Jaelani, Ketua Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi mengatakan hal serupa.

Baca juga: VIDEO: Tiga Kriteria Laki-laki Idaman Agnez Mo, Harus Seiman

Pihak Pemerintah Kota Jambi membutuhkan kerjasama untuk tekan penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved