Barisan Santri Nusantara Laporkan Sekretaris FPI, Karena Tak Percaya Laporan Polisi? 'Perpecahan'
Sejumlah ulama yang tergabung dalam Barisan Santri Nusantara melaporkan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Ke Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12)
TRIBUNJAMBI.COM, SEMANGGI-- Hingga saat ini meninggalnya 6 laskar FPI masih terus diselidiki.
Sejumlah ulama yang tergabung dalam Barisan Santri Nusantara melaporkan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020) sore.
Mereka melaporkan Munarman karena sejumlah pernyataannya yang bertentangan dengan kepolisian terkait penembakan 6 laskar FPI oleh petugas Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.
Munarman dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan rasa permusuhan atas pernyataanya itu sesuai Pasal 28 junto Pasal 45 A UU ITE, atau Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
Baca juga: KABARESKRIM Mabes Polri Akan Diperiksa Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek
"Apalagi pernyataannya sangat menyuudutkan polisi yang merupakan penegak hukum. Misalnya dia bilang, 6 laskar yang meninggal itu tidak membawa senpi dan tidak melakukan perlawanan. Padahal dia tidak melakukan penyelidikan atas hal itu, dan ini sedang diselidiki Komnas HAM," katanya usai membuat laporan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Rofii menjelaskan bahwa petugas dan pejabat kepolisian di sumpah saat mengemban jabatannya. "Karenanya pernyataannya lebih bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan," ujar Rofii.
Baca juga: ADA APA Staf Kedutaan Jerman Datangi Markas FPI dan Jadi Heboh? Kemlu RI Protes & Tuntut Klarifikasi

Dalam laporan yang diterima SPKT Mapolda Metro Jaya, pelapor dalam kasus ini adalah H Zaenal Arifin, dengan saksi KH Goes Siroj dan Saifudin Aman.
Zaenal Arifin selaku pelapor menyatakan langkah yang dilakukan pihaknya agar polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap Munarman.
"Sebab yang dilakukan Munarman sudah sangat meresahkan dan dapat memecah belah bangsa," kata Zaenal.
Baca juga: TERNYATA ini Sosok Pembacok Polisi saat Aksi 1812, Ketua PA 212 Yakin Bukan Anggota FPI

Jadi perdebatan di media sosial
Pelaporan yang dilakukan kepada Munarman segera ramai di media sosial.
Pro dan kontra timbul dari berita pelaporan itu.
Di satu pihak, warganet setuju atas pelaporan itu lantaran Munarwan dianggap 'terlalu berisik' menyanggah keterangan yang disampaikan polisi.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Muannas Alaidid, bahkan meminta agar polisi segera menangkap Munarman.
"Adu domba dan perpecahan anak bangsa dapat terjadi bila munarman tidak segera di tangkap & di proses hukum @DivHumas_Polri," tulisnya di akun Twitternya.
Baca juga: FPI Makin Terdesak, Polisi Sebut Ada Kecocokan, Polisi Temukan Ini di Lokasi Penembakan Laskar FPI