Berita Nasional

KABARESKRIM Mabes Polri Akan Diperiksa Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek

Bahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, akan diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih terus dalam penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ).

Bahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, akan diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pihak Komnas HAM sendiri telah mengirim surat pemeriksaan untuk Jenderal bintang 3 itu pada Jumat (18/12/2020) lalu.

Dilansir Tribunnews, dalam isi surat itu, Listyo selaku Kabareskrim diminta untuk memberikan keterangan terkait mobil yang menjadi barang bukti dalam kasus tewasnya Laskar FPI ini.

Baca juga: ADA APA Staf Kedutaan Jerman Datangi Markas FPI dan Jadi Heboh? Kemlu RI Protes & Tuntut Klarifikasi

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Ternyata Punya Bukti Adanya Pelanggaran HAM Berat, Hari Ini Datangi Komnas HAM

Baca juga: TERNYATA ini Sosok Pembacok Polisi saat Aksi 1812, Ketua PA 212 Yakin Bukan Anggota FPI

"Tim penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut," terang Ketua Tim Penyeldikan Komnas HAM, Choirul Anam, Minggu (20/12/2020).

Nantinya, saat pemeriksaan, ujar Anam, Komnas HAM akan melihat langsung mobil yang dikendarai Laskar FPI maupun anggota Polda Metro Jaya.

Meski begitu, jadwal pemeriksaan terhadap Listyo Sigit Prabowo belum ditentukan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri). (istimewa)

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya memang akan meminta keterangan dari pihak kepolisian.

Mengutip Tribunnews, Beka menyebutkan pendalaman pemeriksaan akan dilakukan dengan cara mengecek kendaraan yang digunakan oleh FPI dan polisi.

Rencananya, ujar Beka, pendalaman itu akan dilakukan sebelum libur Natal.

"Masih akan mendalami keterangan dari kepolisian dengan mengecek kendaraan yang digunakan oleh polisi dan FPI," Kata Beka, Minggu.

Keluarga Laskar FPI yang Tewas Dijadwalkan Diperiksa

Sementara itu, keluarga dari enam Laskar FPI yang tewas dijadwalkan akan diperiksa Senin (21/12/2020) hari ini pukul 10.00 WIB.

Mengutip Tribunnews, jadwal pemeriksaan ini merupakan undangan kedua pada keluarga korban.

"Kalau ini tetap jadwal pemeriksaannya pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, Senin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved