Barisan Santri Nusantara Laporkan Sekretaris FPI, Karena Tak Percaya Laporan Polisi? 'Perpecahan'

Sejumlah ulama yang tergabung dalam Barisan Santri Nusantara melaporkan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Ke Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12)

Editor: Rohmayana
ist
Sejumlah ulama yang tergabung dalam Barisan Santri Nusantara melaporkan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya karena dinilai menebar kebencian. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau) 

"Baguslah .... Semoga saja si Munarman mengklarifikasi ucapannya selama ini dengan segala pembuktian yg dimilikinya. Sehingga masyarakat terutama saya tidak lagi menilai bahwa si Munarman itu layaknya "Tong kosong nyaring bunyinya," tulis @Amiruddin1968

Sementara, sebagian netizen lain menganggap pelaporan itu sebagai hal aneh.

Terlebih, Munarman selama ini mewakili pihak keluarga enam anggota laskar yang mempunyai pandangan berbeda tentang kronologi penembakan para pengawal Muhammad Rizieq Shihab.

Selain itu, masalah ini masih dalam penyelidikan Komnas HAM.

Baca juga: GEGER 2 Polisi Terkapar Ditikam Massa Aksi 1812, Ketua PA 212: Kami Yakin 100% Mereka Bukan dari FPI

"Klo PK Munarman benar dengan yg di ucapakn nya ,,,klo laskr FPI gk bawa senpi,,laporin balik aja itu yg ngelaporin PK Munarman,,atas tduhn pncemaran nama baik ok okdong jdi selow aja,kita lihatin sejauh mna hukum di NKRI ini," tulis @SayidAqil3.

"Gebleg.. Munarman bantah laskar gak punya senpi ya itu hak jawab dia lah. Aneh aja kok dipaksakan harus 100% harus percaya versi polisi. Yg beda pendapat dipolisikan. Ntar kalo hasil Komnas HAM gak sesuai keinginan mrk pun bisa dipolisikan. Hukum di negeri ini memang udah kacau," kicau @tangguheka

Keluarga sepakati autopsi ulang

Keluarga anggota FPI yang tewas tertembak polisi mengizinkan Komnas HAM untuk autopsi ulang keenam jenazah anggota FPI.

Syaratnya pengajuan autopsi harus datang dari Komnas HAM.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera usai ikuti pertemuan keluarga enam anggota FPI dan Komnas HAM, Senin (21/12/2020) di Menteng, Jakarta Pusat.

"Tadi keluarga sampaikan harapan mereka agar keadilan ditegakan. Keluarga harap ada penyelidikan seksama yang independen terhadap kasus matinya enam laskar FPI," jelas Mardani ditemui di Komnas HAM.

Baca juga: Akhirnya Ketahuan Pengganti Juliari Batubara dan Edhy Prabowo, Jokowi Panggil Calon Menteri Hari Ini

Maka dari itu kata Mardani, pihak keluarga menyetujui apabila Komnas HAM memerlukan data yang mendalam dalam penyelidikan tersebut.

Termasuk membutuhkan data otopsi ulang enam jenazah apabila hal itu diperlukan.

Hal itu disampaikan keluarga anggota FPI yang tewas melalui kuasa hukum FPI.

Baca juga: GEGER di Twitter, Gibran Akhirnya Ngaku Soal Isu Tas Bansos, Begini Katanya Saat Kepergok di Solo

Apalagi kata Mardani, pihak polisi telah mengadakan otopsi tanpa restu keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved