Keluarga 6 Laskar FPI Ternyata Punya Bukti Adanya Pelanggaran HAM Berat, Hari Ini Datangi Komnas HAM

Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini.

Editor: Rohmayana
ist
Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini. Foto dok: Kuasa Habib Rizieq, Aziz Yanuar, usai menemui penyidik Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

"Karena justru menjadikan 6 syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," katanya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Siap Temui Perwakilan FPI untuk Dialog, Asal Batal Unjuk Rasa

Lagi pula, tambah Munarman, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan.

"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," kata Munarman.

Keempat, katanya, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 syuhada anggota Lakskar Pembela Islam.

Baca juga: Pesawat Lion Air dari Batam Tergelincir di Bandara Radin Inten II Lampung, Seluruh Penumpang Selamat

"Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama," ujar Munarman.

Jadi tambahnya jangan sampai keenam laskar FPI tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan.

"Yaitu secara berulang ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dgn terbunuhnya mereka, berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan  mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," papar Munarman.

Baca juga: Pesan Tak Biasa Amien Rais untuk FPI yang Gelar 1812, Sindir Jokowi Berat Sebelah: Jangan Takut!

Kelima, kata dia, pihaknya mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negar sendiri. 

"Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Apalagi tambahnya dunia saat ini sedang dalam moment memperingati Hari HAM sedunia.

Baca juga: Detik-detik Pesawat Lion Air Berpenumpang 128 Orang Tergelincir di Radin Inten II Saat Hujan Deras

"Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai bangsa tidak beradab, karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu," ujarnya.

Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bak Drama Komedi, Ini Alasannya

Sementara itu, kuasa hukum 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi, Munarman menilai perkembangan penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI oleh Bareskrim makin ngawur dan bak drama komedi.

"Mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia, yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Munarman yang juga Sekertaris Umum DPP FPI, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (16/12/2020).

Pertama, kata Munarman, pihaknya menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 anggota Laskar FPI yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved