Berita Nasional
KABARESKRIM Mabes Polri Akan Diperiksa Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek
Bahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, akan diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar
Diketahui, keluarga korban yang tewas juga dijadwalkan mendatangi Komnas HAM hari ini untuk memberikan bukti dan penjelasan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Aziz Yanuar.

Aziz menyebutkan keluarga Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komnas HAM pada pukul 09.30 WIB.
"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," terang Aziz, mengutip Tribunnews.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan progres Komnas HAM menyelidiki kasus tewasnya enam Laskar FPI telah mencapai 75%.
Ia pun memberikan apresiasi pada Komnas HAM.
Aziz berujar pihaknya mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan dalam pengusutan kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Pihak keluarga korban pun, ujar Aziz, sangat berharap banyak pada Komnas HAM.
Baca juga: Fadhil-Bakhtiar Unggul di Pilkada Batanghari, Paslon Yunninta-Mahdan Tak Gugat ke MK
Baca juga: Raffi Ahmad Mulai Curiga dengan Nagita Slavina : Kamu Sudah Bermain Serong ya?
Baca juga: Pemerintah Hentikan Sementara Pengembangan Tirta Sako Batuah Sarolangun
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada," ucap Aziz, Minggu.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," pungkasnya.
Autopsi Jenazah Laskar FPI Dinilai Sewenang-wenang
Kuasa hukum enam Laskar FPI yang tewas, Aziz Yanuar, mengatakan proses autopsi terhadap jenazah korban dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang.
Pasalnya, Aziz menganggap pihak kepolisian telah mengabaikan ketentuan KUHAP Pasal 134 ayat 2 dan 3.
Dilansir Tribunnews, adapun Pasal 134 ayat 2 berbunyi sebagai berikut:
Dalam hal keluarga keberatan, penyidik wajib menerangkan dengan sejelas-jelasnya tentang maksud dan tujuan perlu dilakukannya pembedahan tersebut.