Berita Selebritis

Update Kasus Prostitusi Artis TA, Bertarif Rp 75 Juta dan Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel

Artis TA rupanya menawarkan tarif yang fantastis saat melayani pria hidung belang. Ia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersa

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Polisi ringkus selebgram TA terkait prostitusi di Bandung 

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila.

Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijualbelikan," kata Erdi.

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru, Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Barang Bukti Alat Kontrasepsi, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved