Berita Selebritis

Update Kasus Prostitusi Artis TA, Bertarif Rp 75 Juta dan Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel

Artis TA rupanya menawarkan tarif yang fantastis saat melayani pria hidung belang. Ia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersa

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Polisi ringkus selebgram TA terkait prostitusi di Bandung 

TRIBUNJAMBI.COM - Fakta-fakta baru mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA mulai terungkap.

Artis TA rupanya menawarkan tarif yang fantastis saat melayani pria hidung belang.

Ia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

Polisi juga mengamankan alat bukti di lokasi berupa alat kontrasepsi.

Artis TA juga diketahui berprofesi sebagai model majalah dewasa dan DJ.

Baca juga: Rizky Febian dan Sule Temukan Iklan Yang Tawarkan Aset Milik Lina Untuk Dijual

Baca juga: Apakah Bunga Citra Lestari Akan Menikah lagi? Ini Jawaban BCL saat Ditanya Maia Estianty

Polisi juga telah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan TA, pada Kamis (17/12/2020) malam.

"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.

Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.com

Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

Polisi ringkus selebgram TA terkait prostitusi di Bandung
Polisi ringkus selebgram TA terkait prostitusi di Bandung (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Tarif Rp 75 Juta

Artis TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam.

Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.

Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha) ()

Rupanya, jumlahnya tak main-main.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved