Berita Internasional

Karyawan Zoom Didakwa AS Karena Bantu China Blokir Sejumlah Peringatan Tiananmen yang Digelar Online

Pegawai Zoom berkewarganegaraan China, Xinjiang Jin, dituduh membantu menghentikan setidaknya empat pertemuan video pada Mei dan Juni

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Getty Image
Orang-orang mengikuti peringatan 31 tahun peristiwa Lapangan Tiananmen tahun ini. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tragedi pembantaian di Lapangan Tiananmen kembali mencuat di tahun 2020 ini, pasalnya terkait kasus tersebut, seorang mantan karyawan aplikasi komunikasi Zoom didakwa Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) mengganggu pertemuan video untuk memperingati 31 tahun peristiwa pembantaian di Lapangan Tiananmen tersebut.

Pegawai Zoom berkewarganegaraan China, Xinjiang Jin, dituduh membantu menghentikan setidaknya empat pertemuan video pada Mei dan Juni, yang diselenggarakan oleh orang-orang yang berbasis di AS.

Surat perintah telah dikeluarkan untuk penangkapannya.

Zoom mengatakan, perintah itu dilakukan bekerja sama dengan pihak berwenang. Pemerintah China belum mengomentari dakwaan tersebut.

Baca juga: Operasi Pantat Model Cantik Berakhir Tragis, Nyawa Melayang, Penggemar Marah, Fakta Baru Terungkap

Baca juga: 182 Personil Kepolisian Jaga Perayaan Nataru di Bungo, Masyarakat Diminta Jangan Berkumpul

Baca juga: Cara Menghilangkan Bau Ketiak - Pakai Deodoran Alami hingga Mencukur Bulu Ketiak

Perusahaan yang berbasis di California itu mengatakan telah "memberhentikan" karyawannya karena melanggar kebijakan, dan telah "meminta karyawan lainnya untuk cuti administratif sambil menunggu penyelesaian" proses penyelidikan internal.

Protes pro-demokrasi adalah kegiatan yang sangat tabu dilakukan di China.

Apa tuduhannya?

Sebuah pernyataan dari Departemen Kehakiman AS mengatakan Xinjiang Jin, juga dikenal sebagai Julien Jin, didakwa karena "melakukan konspirasi kekerasan antarnegara dan melanggar hukum karena mentransfer alat identifikasi".

Jaksa penuntut mengatakan bahwa mulai Januari 2019 Jin berkonspirasi untuk "menyensor pidato politik dan agama dari individu-individu yang berada di Amerika Serikat dan seluruh dunia di bawah kendali pejabat" di pemerintah China.

Di antara tindakan yang diambil atas nama pemerintah China, jaksa menuduh pria berusia 39 tahun itu dan lainnya menghentikan setidaknya empat pertemuan peringatan 31 tahun penumpasan Lapangan Tiananmen, beberapa di antaranya dihadiri oleh para demonstran yang telah berpartisipasi dan selamat dari protes berdarah itu.

Jaksa menuduh Julien Jin telah memalsukan pelanggaran persyaratan layanan Zoom untuk membenarkan tindakannya kepada atasannya.

"Jin dengan sukarela melakukan kejahatan, dan berusaha menyesatkan orang lain di perusahaan, untuk membantu pihak berwenang [China] menyensor dan menghukum pidato politik dari para pengguna AS hanya karena menggunakan hak kebebasan berekspresi," kata penjabat Jaksa Seth DuCharme di Brooklyn dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Wanita Paling Bahagia - Armada, Karena kamulah Satu-satunya

Baca juga: SPOILER Manga Boruto Chapter 53, Diprediksi Rilis Malam Ini, Kunai Boruto Tusuk Mata Rinnegan Sasuke

Baca juga: Profil Evan Sanders Pemeran Nino dalam Ikatan Cinta RCTI, Pernah Bermain dalam Film Dealova

Menurut pernyataan itu, pihak berwenang China "memanfaatkan informasi yang diberikan oleh Jin untuk membalas dan mengintimidasi peserta" yang tinggal di China atau anggota keluarga dari peserta yang berbasis di negara tersebut.

Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Zoom, tetapi perusahaan mengonfirmasi bahwa mantan karyawannya telah didakwa.

"Kami mengetahui selama penyelidikan kami bahwa mantan karyawan yang berbasis di China yang didakwa hari ini melanggar kebijakan Zoom dengan, antara lain, mencoba untuk menghindari kontrol akses internal tertentu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved