Buntut Aksi 1812: Polisi Tangkap 455 Orang, 7 Pembawa Senjata Tajam dan Narkoba Jadi Tersangka

Buntut Aksi 1812: Polisi menangkap 455 peserta aksi, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba.

Editor: Rohmayana
ist
Buntut aksi 1812, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba 

Pada pemilu 2019 lalu Rizal Kobar maju sebagai calon anggota DPD dari dapil DKI Jakarta namun gagal melenggang ke senayan.

Tercatat, Rizal Kobar kerap menuai kontroversi.

Bareskrim Polri pernah menyebut Rizal Kobar merupakan salah satu anggota grup Saracen, kelompok yang oleh polisi disebut penyebar kebencian, hoax, dan SARA di media sosial.

Rizal Kobar jadi salah satu orang yang ditangkap polisi menjelang aksi demonstrasi besar-besaran menuntut penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2 Desember 2016 silam.

Aksi itu kemudian dikenal nama aksi 212.

Nama Rizal Kobar juga ada dalam daftar 10 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember 2016.

Pada saat itu, mereka ditangkap karena dianggap melakukan upaya makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.

Selain Rizal Kobar, ada nama Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, hingga Jamran.

Penjara 6 bulan tidak menyurutkan semangat Rijal Kobar.

Lalu Apa hubungan Rizal Kobar dengan FPI dan Habib Rizieq?

Diketahui Rizal Kobar bukanlah anggota FPI namun tampil sebagai korlap dalam ;aksi 1812.

Bukan Perintah Habib Rizieq

Aksi inipun bukan perintah dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ), Aziz Yanuar menegaskan unjuk rasa bertajuk 1812 bukan merupakan perintah pemimpinnya.

"Aksi hari ini atau aksi lainnya ke depan tidak ada urusan dan hubungan dengan Habib Rizieq Shihab apalagi sampai seakan ada inisiasi atau perintah atau imbauan dari beliau terkait aksi," ujar Aziz saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (Warta Kota/Nur Ichsan)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved