Penjual Bebek Ini Ternyata Teroris Berbahaya Penerus Dr. Azahari, Aksinya di Poso Tewaskan 27 Orang

Ternyata penjual bebek itu menjadi orang suruhan organisasi teroris Jamaah Islamiyah untuk membuat alat teror berupa senjata.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com
Sosok teroris Upik Lawanga suruhan Jamaah Islamiyah yang ditangkap Densus 88 Antiteror. 

Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.

Sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.

Polri: Upik Lawanga Penerus Dr Azahari

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merupakan penerus Dr Azahari.

"UL aset sangat berharga bagi (kelompok) Jamaah Islamiyah (JI) karena UL penerus Dr Azahari," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Dr Azahari bin Husin adalah teroris asal Malaysia yang tewas dalam penyergapan aparat keamanan Indonesia di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Kelompok JI menganggap Upik sebagai aset berharga bagi JI karena kemampuan Upik dalam membuat bom berdaya ledak tinggi dan kemahiran militernya, seperti menembak.

JI pun sengaja menyembunyikan Upik agar tidak tertangkap oleh sergapan Densus 88.

Awi menjelaskan bahwa selama ini Upik Lawanga hidup secara berpindah-pindah.

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang.
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Tercatat pada 2007, Upik pergi dari Poso, Sulawesi Tengah, menuju Surabaya. Dia kemudian ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya menetap di Lampung.

Setelah 14 tahun menjadi buron, polisi menyebut wajah Upik tampak berubah, tutur Awi.

Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.

Tak hanya Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.

Sejumlah barang bukti disita Densus dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.

Taufik Bulaga alias Upik Lawanga ini diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved