Tak Diberi Izin untuk Gelar Aksi 1812, Ini Tanggapan Ketua PA212 Slamet Maarif
Rencana aksi 1812 tetap akan digelar pada hari Jumat 18 Desember 2020 meskipun tak mendapatkan izin dari Polda Metro jaya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni 212 buka suara soal Aksi 1812 yang rencananya digelar Jumat 18 Desember, tetapi tak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.
Rencana aksi 1812 tetap akan digelar pada hari Jumat 18 Desember 2020 meskipun tak mendapatkan izin dari Polda Metro jaya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif kemudian membagikan poster yang menyebut Aksi 1812 tetap digelar sesuai rencana.
Baca juga: Beredar Isu, Rizieq Shihab Sengaja Dibiarkan Langgar Protokol Kesehatan Agar Bisa Dipenjarakan
Sehingga, dikatakan Slamet, polisi seharusnya melindungi aksi besok.
"Dan wajib dijaga pihak kepolisian, bukan dihalang-halangi," ujarnya.
Adapun Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.
"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota.
Baca juga: Pesan Tak Biasa Amien Rais untuk FPI yang Gelar 1812, Sindir Jokowi Berat Sebelah: Jangan Takut!
Pasalnya, aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.
Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.
"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," pungkasnya.
Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat.
Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.