Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Siap Temui Perwakilan FPI untuk Dialog, Asal Batal Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya meminta agar massa mengurungkan niatnya melakukan aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) hari ini.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Aksi 1812 tetap akan melakukan unjuk rasa meski sudah dilarang Polda Metro Jaya.
Namun Polda Metro Jaya meminta agar massa mengurungkan niatnya melakukan aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) hari ini.
Tujuannnya untuk menghindari penularan virus corona.
Polda Metro Jaya meminta perwakilan massa untuk datang menyampaikan aspirasinya dan bisa menemui Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: 15 Pos Penyekatan Aksi 1812 di Kota Bekasi Disertai Rapid Test Covid-19, Berikut Ini Lokasinya
Baca juga: Siang Ini, Polisi Berpakaian APD Lengkap Siaga di Patung Kuda Jelang Demo 1812
Baca juga: Tak Diberi Izin untuk Gelar Aksi 1812, Ini Tanggapan Ketua PA212 Slamet Maarif
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Ia mengatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari para massa aksi jika disampaikan oleh perwakilan massa saja.

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan.
Tidak usah dengan berkerumun atau silahkan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," ujar Yusri.
Yusri meminta tidak ada massa yang melakukan aksi demonstran hari ini.
Hal itu lantaran berbahaya menularkan virus corona dan bisa berdampak pada klaster virus corona baru.
"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," ungkap Yusri.
Baca juga: Mobil Water Cannon Polisi Disiagakan, Jelang Demo 1812 di Jakarta Siang Ini, Ada Kawat Duri
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa ditengah pandemi.
Tentunya hal tersebut dilakukan untuk kesehatan masyarakat sendiri.
"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," kata Yusri.

Baca juga: Pesan Tak Biasa Amien Rais untuk FPI yang Gelar 1812, Sindir Jokowi Berat Sebelah: Jangan Takut!