Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Siap Temui Perwakilan FPI untuk Dialog, Asal Batal Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya meminta agar massa mengurungkan niatnya melakukan aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) hari ini.

Editor: Rohmayana
ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Rizieq Shihab. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Aksi 1812 tetap akan melakukan unjuk rasa meski sudah dilarang Polda Metro Jaya.

Namun Polda Metro Jaya meminta agar massa mengurungkan niatnya melakukan aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) hari ini.

Tujuannnya untuk menghindari penularan virus corona.

Polda Metro Jaya meminta perwakilan massa untuk datang menyampaikan aspirasinya dan bisa menemui Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: 15 Pos Penyekatan Aksi 1812 di Kota Bekasi Disertai Rapid Test Covid-19, Berikut Ini Lokasinya

Baca juga: Siang Ini, Polisi Berpakaian APD Lengkap Siaga di Patung Kuda Jelang Demo 1812

Baca juga: Tak Diberi Izin untuk Gelar Aksi 1812, Ini Tanggapan Ketua PA212 Slamet Maarif

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia mengatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari para massa aksi jika disampaikan oleh perwakilan massa saja.

Ilustrasi massa FPI.
Ilustrasi massa FPI. (Joko Supriyanto)
 "Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini, akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan Covid-19," kata Yusri.

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan.

Tidak usah dengan berkerumun atau silahkan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," ujar Yusri.

Yusri meminta tidak ada massa yang melakukan aksi demonstran hari ini.

Hal itu lantaran berbahaya menularkan virus corona dan bisa berdampak pada klaster virus corona baru.

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," ungkap Yusri.

Baca juga: Mobil Water Cannon Polisi Disiagakan, Jelang Demo 1812 di Jakarta Siang Ini, Ada Kawat Duri

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa ditengah pandemi.

Tentunya hal tersebut dilakukan untuk kesehatan masyarakat sendiri.

"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Baca juga: Pesan Tak Biasa Amien Rais untuk FPI yang Gelar 1812, Sindir Jokowi Berat Sebelah: Jangan Takut!

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved