Pilkada Bungo

Pleno Hasil Pilkada Bungo 2020, Mashuri-Apri Ungguli Sudirman-Erick

- Mashuri dan Safrudin Dwi Aprianto menjadi pemenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo periode 2021-2024

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
tribunjambi/darwin sijabat
Penyerahan hasil Pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten Bungo yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Muara Bungo, Rabu - Kamis (16-17/12/2020 

Pleno Hasil Pilkada Bungo 2020, Mashuri-Apri Ungguli Sudirman-Erick

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Mashuri dan Safrudin Dwi Aprianto menjadi pemenang pada Pilkada Bungoperiode 2021-2024.

Diraihnya perolehan suara itu diketahui dari hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten Bungo yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Muara Bungo, Rabu - Kamis (16-17/12/2020).

Pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bungo untuk pasangan calon  gubernur dan wakil gubernur dan calon bupati dan wakil bupati.

Baca juga: Dedik Coba Renang Pakai 2 Galon Kosong dari Pulau Kalimantan ke Jawa, Nyaris Mati di Laut

Baca juga: Cuma Hari Ini Promo Transmart Carrefour Weekday 11-17 Desember 2020, Ayam Buah Sayur Cake Tas Koper

Baca juga: Cara Membersihkan Paru-paru Setelah Putuskan Berhenti Merokok

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan nomor 02, Hamas Apri unggul atas rivalnya Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal. 

Suara yang diperoleh masing-masing calon ini yakni untuk calon bupati dan wakil bupati Hamas Apri memperoleh 97.724 suara. Sedangkan suara Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal memperoleh 66.773 suara.

Ketua KPU Bungo, Bisri menyampaikan pihaknya masih menunggu tiga hari kedepan dari mahkamah konstitusi untuk menetapkan paslon pemenang.

"Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kami menunggu tiga hari pasca penetapan perolehan suara apakah ada mungkin yang menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Baca juga: Unggul Real Qount KPU, Pasangan Haris-Sani Dibanjiri Ucapan Selamat dari Warga Merangin

Baca juga: Harga Mobil Bekas Suzuki Ertiga Mulai Rp 100 Jutaan untuk Keluaran Tahun 2017

Baca juga: Puluhan Ponsel dan Senpi Dihancurkan di Kejari Jambi, BB Narkoba Juga Diblender

KPU Bungo juga menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi daftar daerah yang melakukan gugatan dan tidak. Jika tidak ada, maka KPU diberi waktu lima hari untuk menetapkan pemenang Pilkada.

"Paling lambat lima hari setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi itu maka kami akan melaksanakan pleno penetapan calon," ungkapnya. 

Sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, KPU Bungo akan mengikuti pleno tingkat Provinsi Jambi yang akan dilaksanakan 15 Desember hingga 19 Desember mendatang. 

Sedangkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk calon gubernur jambi dan wakil gubernur Jambi diungguli Fachrori Umar dan Syafril Nursal dengan jumlah 78.297.

Baca juga: Trailer Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 17 Desember, Aldebaran Menggandeng Tangan Andin

Baca juga: Cuma Hari Ini Promo Transmart Carrefour Weekday 11-17 Desember 2020, Ayam Buah Sayur Cake Tas Koper

Kemudian pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh memperoleh 52.339 suara. Dan terakhir pasangan Al haris dan Abdullah Sani sebanyak 31.313 suara.

Sementara itu saat penandatangan berita acara, saksi paslon 01 calon bupati dan wakil bupati tidak menandatangani. Sedangkan saksi calon 02 bupati dan wakil bupati serta ketiga saksi pasangan calon gubenur dan wakil gubernur menandatanganinya. 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved