Berita Kota Jambi
Puluhan Ponsel dan Senpi Dihancurkan di Kejari Jambi, BB Narkoba Juga Diblender
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Kamis (16/12/2020) memusnahkan ratusan barang bukti Narkotika hasil dari putusan di Pengadilan Negeri Jambi
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Puluhan Ponsel dan Senpi Dihancurkan di Kejari Jambi, BB Narkoba Juga Diblender
Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendro Herlambang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Kamis (16/12/2020) memusnahkan ratusan barang bukti Narkotika hasil dari putusan di Pengadilan Negeri Jambi.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 260 paket narkotika, ekstasi 42 butir dan ganja 8 paket. Termasuk puluhan ponsel hasil dari kejahatan narkotika dan lainnya.
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 17 Desember, Aldebaran Menggandeng Tangan Andin
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 15-17 Desember 2020, Daging Ayam Beras Popok Gula Susu Detergen Buah Shampoo
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Viral Full Bass Nonstop, Ada Video DJ Breakbeat, DJ Slow dan DJ Tiktok
Selain itu, terdapat sejumlah senjata api dan kecepek. Pemusnahan untuk barang bukti narkoba, dilakukan dengan cara dilarutkan dengan campuran diterjen, dileburkan dengan blender, dan dibakar.
Sementara, untuk puluhan unit ponsel di hancurkan dengan palu, serta dipotong dengan mesin gerinda, untuk senpi.

"Pemusnahan ini untuk barang bukti yang sudah putusan inkrach di persidangan," kata Kasi Barang Bukti Kejari Jambi, Pison, Kamis (17/12/2020).
Ratusan barang bukti ini, lanjut Pison berasal dari 453 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkoba, senjata api, pencurian dan lainnya.
"Ini semua dari perkara dua bulan terakhir," pungkasnya.