Berita Nasional
Jaksa Pinangki Bolos Kerja Pergi ke Singapura dan Kuala Lumpur, Sengaja Tak Minta Izin Atasan
Jaksa Pinangki mengakui dirinya bolos kerja untuk pergi ke Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada November 2019.
Hakim lalu bertanya apakah Djoko Tjandra menginginkan ada orang lain selain Rahmat dan Anita Kolopaking.
"Tidak, kalau Anita, Rahmat dan Andi Irfan mau jujur sama diri sendiri mereka mungkin bisa menyampaikan kalau saya tidak mau ikut campur urusan duit, itu yang sebenarnya terjadi," jawab Pinangki.
Menurutnya, ia mengajak Andi Irfan hanya sekadar untuk menemani. "Tidak ada kenalkan Andi Irfan sebagai orang dari media?" tanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto. "Dia bukan orang media," jawab Pinangki.
Baca juga: Jokowi Janji Jadi Yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Untuk Masyarakat Diberikan Gratis
Baca juga: Pleno KPU Batanghari, Dua Mantan Sekda Pemenang Pilkada, Raih 60.842 Suara, Unggul Dari Paslon Lain
Baca juga: Suharso Monoarfa & Taj Yasin Calon Kuat Ketum PPP, Masih Terbuka Peluang Calon Dari Luar Partai
Dalam kasus ini, Andi Irfan Jaya didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Suap itu diduga diberikan dalam rangka mengurus fatwa di MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cesie) Bank Bali.
Sementara, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemufakatan jahat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Pinangki Akui Bolos Kerja Untuk ke Singapura dan Malaysia",