Mata Najwa

TEMA Mata Najwa Malam Ini, 16 Des 2020, Najwa Shihab Bahas Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Dikupas?

Berikut link live streaming Trans 7, tema Mata Najwa malam ini 16 Desember 2020, tewasnya 6 laskar khusus FPI.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Livestream Facebook Mata Najwa
Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa TRANS7 

Munarman mengatakan Rizieq Shihab meminta agar kasus tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.

"Jangan berhenti berjuang. Harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Menurut Rizieq Shihab, seperti yang disampaikan Munarman, pengawalan dilakukan agar enam Laskar FPI itu tidak mendapat kekerasan berulang.

Baca juga: Jasa Raharja Goes To SMAN 10 Kota Jambi

Baca juga: Dampak Covid-19, PAD Sarolangun Hanya 74.30 Persen, Sekda: OPD Harus Punya Inovasi dan Teobosan Baru

Baca juga: Cara Agar Keinginan dan Harapan Dikabulkan Allah SWT, Dianjurkan Membaca Doa Mustajab Ini

Rizieq mengatakan apabila kasus tak diusut sampai ke akarnya, para korban akan menerima kekerasan berulang dan berlanjut meski telah tewas.

"Jangan sampai enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu?"

"Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," tutur Munarman.

Terkait kondisi Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Munarman mengungkapkan pemimpin FPI itu dalam keadaan sehat walafiat.

Ia menyebutkan Rizieq masih tetap gembira meski berada di balik jeruji besi.

"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," katanya.

Mengutip Kompas.com, Rizieq Shihab resmi ditahan sejak Sabtu (12/12/2020) kemarin setelah diperiksa selama 10 jam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan Rizieq mendapat 84 pertanyaan selama pemeriksaan yang dimulai pukul 11.30 hingga 22.00 WIB.

"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," terang Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari hingga 31 Desember 2020 mendatang.

"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," imbuhnya.

Link Live Streaming

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved