Berita Kota Jambi
Dua Geng Motor Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Balas Dendam Motif Penyerangan Pelaku
Tim Kepolisian Sektor Pasar Jambi, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima orang geng motor
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Kepolisian Sektor Pasar Jambi, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima orang geng motor yang beraksi di kawasan Pasar, pada Senin (14/12/2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Rino mengatakan, dari hasil pemeriksaan, lima orang geng motor tersebut nekat menyerang korban, lantaran tidak terima karena mereka dilempari batu oleh Korban, yang mana saat itu mereka sedang patroli malam.
Tidak terima dengan hal tersebut, kelima orang geng motro tersebut langsung berputar arah untuk pulang.
Kemudian, saat di pertengahan jalan salah satu rekan mereka mengajak untuk balas dendam. Dan mereka pun pergi menuju kawasan Broni untuk mengambil senjata yang mereka sembunyikan.
“Jadi mereka ini melakukan penyerangan karena murni balas dendam saja, karena kawan mereka dilempari batu,” kata Rino Rabu (16/12/2020) sore.
Selain berhasil mengungkap motif pelaku, kata Rino, saat ini pihaknya juga telah menahan Dua orang pelaku, yakni YF (17) dan Ade Nirmawan (19) sedangkan tiga rekannya dilakukan diversi lantaran masih dibawah umur, namun mereka tetap wajib lapor.
Baca juga: HARGA Daging Babi Saingi Daging Sapi di Siantar, Warga Beralih Beli Daging Aili yang Lebih Murah
Baca juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alasannya Ternyata karena Orang Konglomerat
Baca juga: SEDANG TAYANG! Mata Najwa Trans7, Live Streaming di Sini, Seru Bahas Tragedi Tewasnya 6 Laskar FPI
“Iya tiga orang kita lakukan diversi yakni berinisial WM, RS dan RW sedangkan dua lagi kita tahan, tapi untuk YF itu ditahan di Polresta jambi, sedangkan Ade kita tahan di Polsek Pasar,” Ujarnya.
Rino menambahkan kalau untuk tersangka YF ini ditahan walupun dibawah umur lantaran dirinya sudah pernah dilakukan diversi makannya untuk perbuatannya kali ini dirinya harus ditahan. “Karena kalau untuk diversi ini hanya sekali, jadi terpaksa tersangka harus kita amankan,” Tambahnya.
Untuk YF dan ade dikenakan pasal 170 ayat 2 huruf 1e dan 2e KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara selama 7 Tahun.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Pasar Jambi ringkus delapan orang komplotan geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi, Senin (14/12/2020) subuh.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, dari delapan orang komplotan geng motor tersebut, timnya turut mengamankan 7 bilah senjata tajam, dua diantaranya jenis samurai, serta bom molotov.
Komplotan geng motor tersebut diamankan di dua kawasan berbeda, yakni di kawasan Pasar Jambi dan di Kawasan Pall Lima, Kotabaru, Kota Jambi.
"Kita amankan 7 senjata tajam dari 8 orang pelaku," kata Handres, beberapa waktu lalu.
Aksi komplotan geng motor, Senin subuh tersebut juga memakan korban, kata Handres, dua orang laki-laki mengalami sejumlah luka bacok dibagian tangan, badan dan jari-jari tangan.
"Untuk TKP Pasar, ada dua orang korban dan mereka sudah buat laporan," tambahnya.
Saat ini, kedelapan orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Jambi.
Terkait kejadian tersebut, Handres mengimbau masyarakat Kota Jambi agar lebih hati-hati saat beraktivitas saat malam hari.
Aksi komplotan geng motor ini bukan kali pertama terjadi di Kota Jambi, beberapa orang juga menjadi korban.
Sebelumnya, pada Jumat (5/11/2020), Tim gabungan Resmob Polda Jambi, Srigala Kota Polresta Jambi dan Polsek Jelutung berhasil meringkus 12 orang komplotan geng motor.
Komplotan geng motor tersebut, diamankan di kawasan Jalan Batam, Jelutung, Kota Jambi.
12 orang komplotan geng motor bersenjata tajam tersebut diringkus petugas, saat sedang berkumpul lengkap dengan sejumlah senjata tajam jenis samurai, celurit, linggis, dan petasan.
Geng motor bersenjata tajam di Kota Jambi tersebut didominasi oleh pelajar, dan rata-rata masih berusia 16 dan 17 tahun.
Dalam satu bulan terakhir, warga Kota Jambi memang dihebohkan dengan aksi komplotan geng motor bersenjata tajam yang sering menyerang warga yang sedang berkumpul tanpa sebab.
Sejumlah aksi komplotan geng motor di kota Jambi ini juga beberapa terekam kamera CCTV, hingga viral di media sosial Instagram.
Kemudian, pada Jumat (4/12/2020) komplotan geng motor kembali beraksi, satu orang meninggal dunia akibat sempat terlibat penyerangan di Lorong Purnawira, Sungai Puteri, Kota Jambi.
Dari keterangan Ketua RT 21, Sungai Puteri, Dedi menjelaskan, insiden tersebut berawal saat sekira kurang lebih 50 orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sajam datang ke kawasan tersebut, dan menyerang lima orang pemuda setempat, yang sedang bermain wifi di lokasi.
Tanpa sebab, satu di antara kelompok geng motor tersebut langsung melakukan penyerangan kepada satu orang berinisial EF, hingga mengalami luka bacok di bagian kepala, akibat hantaman sebilah parang.
Kemudian, kelompok tersebut kembali menyerang satu orang lainnya, nahas, senjata yang dipakai untuk menyerang EF terlepas dari pelaku.
Kemudian EF langsung mengambil senjata tersebut, dan menyerang balik pelaku, yang pada saat itu tengah menganiaya temannya.
"Iya mereka datang langsung nyerang, salah satu pemuda di sini kena bacok duluan, entah bagaimana, senjatanya lepas, jadi pemuda ini langsung menolong temannya yang lagi dipukul," kata Dedi, saat ditemui dikediamannya, beberapa waktu lalu.
"Saya juga tidak paham pelaku luka di bagian mana, tetapi yang korban meninggal itu ya yang melakukan peyerangan," tutupnya.