Diungkap Semua Ridwan Kamil Sebut Kisruh FPI Berawal dari Mahfud MD: Beliau Harus Bertanggung Jawab 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya ikut angkat bicara soal kisruh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnew/Jeprima
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyebut Mahfud MD harus ikut tanggung jawab kasus kerumunan FPI. 

Konten YouTube itu juga disebarkan di tiga grup Whatsapp.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah. (Kolase YouTube FRONT TV dan Instagram/@mohmahfudmd)

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut.

"Konten itu beredar di antara grup WA, ada tiga grup WA yang memuat konten itu."

"Kontennya sama, ada sebuah konten yang berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap sesorang, yang diancam itu adalah Professor Mahfud," jelas Gidion.

Dalam video di Kompas TV, terlihat empat orang laki-laki dengan baju tahanan memasuki ruang konference pers.

Empat orang itu diketahui berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keempatnya kini sudah ditahan.

"Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Minggu sore dikutip dari Kompas.com.

Trunoyudo menjelaskan, dalam video yang diunggah ke akun YouTube Amazing Pasuruan, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Mahfud MD.

MN mengancam sang Menteri dengan bahasa daerah.

Penangkapan pengancam Mahfud MD berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.
Penangkapan pengancam Mahfud MD berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan. (Channel YouTube Amazing Pasuruan)

"Dalam video di akun tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD dengan menggunakan bahasa daerah tertentu," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, motif mereka membuat video acaman bagi Mahfud MD lantaran sang Menko tak menyebut Pimpinan FPI, Rizieq Shihab dengan gelar habib.

Kemudian mereka tersinggung dan marah sehingga membuat video semacam itu.

Kini video itu sudah beredar luas.

Sedangkan, polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk, yakni laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved