Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Laskar FPI, Diungkap Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kejanggalan dua versi keterangan soal penembakan 6 laskar FPI.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Diketahui enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kejanggalan dua versi keterangan soal penembakan 6 laskar FPI.
Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.
"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).
Baca juga: FPI Tak Diundang Saat Rekontruksi 6 Laskar yang Tewas, Komnas HAM Tak Hadir, Ini Penjelasan Polisi
Refly Harun mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.
Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.
Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.
"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.
"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.
Baca juga: Surat Riziq Sihab Kesebar ke Publik, Terbongkar Ini Permintaan Pemimpin FPI pada Anak dan Istrinya
Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.
"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.
Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.
Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.
Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.
Baca juga: Empat Anggota FPI Masih Dicari Polisi, Ikut Menghalangi dan Menabrak Mobil Petugas
