Perekrutan CPNS Dibuka Maret 2021, Formasi PPPK Guru Honorer Prioritas

Hanya saja ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru honorer, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud,

Editor: Deddy Rachmawan
Tribun Pontianak
Ilustrasi guru honorer 

Hanya saja ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru honorer, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PAN RB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah kembali akan membuka seleksi dan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Rencananya perekrutan akan dimulai pada Maret 2021.

"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo dalam pernyataannya, Minggu (13/12).

Kendati demikian mengenai jumlah formasi CPNS tahun 2021 Tjahjo mengaku belum mengetahuinya secara persis.

Hanya saja ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru honorer, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PAN RB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN yang akan merekrut hingga 1 juta formasi mulai tahun depan.

"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.

Selanjutnya, Januari-Februari 2021 akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut. Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

Kemudian, Kementerian PAN RB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PAN RB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

Tjahjo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan formasi PPPK yang akan dibuka pada tahun 2021 merupakan formasi tahun 2020.

Untuk formasi tahun 2021 kata dia belum akan dibuka perekrutannya.

Baca juga: Cara Mendaftar PPPK Guru Honorer Tahun 2021, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021

Baca juga: Kajari Muarojambi Ikut Rakernas Bersama Kejagung RI Secara Virtual

Baca juga: VIDEO Protes Habib Rizieq Ditahan, Ratusan Massa Gruduk Polres Ciamis

Baca juga: Cara Menghilangkan Kerutan di Bawah Mata, Cewek Wajib Tahu!

"Yang sejuta guru PPPK di 2021 itu sebetulnya formasi 2020. Cuma dilaksanakan 2021. Untuk formasi 2021 belum ada," kata Bima.

"Jadi untuk guru ini semuanya PPPK. Sasarannya adalah guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," tambah Bima.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kanal Kemendikbud RI di YouTube mengungkapkan, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK sudah dianggarkan.

Kata Menkeu ada anggaran Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat yang akan direkrut dan Rp24,92 triliun untuk ASN daerah.

Untuk pusat ini akan ada formasi 54.581, baik yang lulus CPNS 27.291 dan PPPK sebesar 27.290.

Formasi daerah, kata Sri Mulyani, mendapatkan porsi yang lebih besar dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan PPPK sebesar 1.002.616 orang.

"Kami berharap 1,6 juta guru yang statusnya sekarang honorer melakukan persiapan sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, lanjut bendahara negara masih ada untuk PPPK non-guru yaitu tenaga non-kependidikan.

Pemerintah menyiapkan formasi sebanyak 70 ribu PPPK daerah dan ini sudah masuk anggaran Rp24,9 triliun.

Diberitakan sebelumnya, untuk Pemprov Jambi mengusulkan sebanyak 300 formasi.

"Formasinya untuk jurusan di lingkup tenaga teknis seperti bidang hukum, ekonomi dan lainnya. Kebutuhan ini disesuaikan berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja (anjab abk) yang disusun," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari.

Kemudian, untuk PPPK direncanakan akan juga diusulkan, namun belum jelas kuotanya. Perkembangannya, sejauh ini untuk CPNS dan PPPK, lanjut Pahari, pihaknya baru mengajukan formasi, yang nanti akan diverifikasi lagi oleh pusat.  (tribun network/kps/rin/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved