Berita Muarojambi
Kajari Muarojambi Ikut Rakernas Bersama Kejagung RI Secara Virtual
Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Meilinda, S.H, M.H beserta para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Muarojambi juga ikut Rakernas terseb
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bertransformasi ke arah yang lebih baik Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Kejaksaan Agung RI secara virtual.
Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Meilinda, S.H, M.H beserta para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Muarojambi juga ikut Rakernas tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Muarojambi Meilinda, Rakernas ini guna semua instansi Kejaksaan seluruh Indonesia agar lebih sempurna, lebih modern dan lebih responsif menghadapi serta mengantisipasi berbagai dinamika.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Tri Rismaharini?Walikota Surabaya yang Berpeluang Gantikan Mensos Juliari Batubara
"Mulai dari perkembangan dalam menjalankan tugas serta fungsi kejaksaan dan kewenangannya yang diamanatkan Undang-undang,"kata Meilinda, Senin (14/12/2020).
Ia juga menyampaikan dalam Rakernas ini diikuti seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI terdiri 4.386 Jaksa yang tersebar semua Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Indonesia, yang di buka langsung oleh Presiden Republik Indonesi di Kejaksaan Agung RI secara virtual.
Rapat Kerja Nasional digelar secara virtual yang berlangsung dari gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, sedangkan jajaran Kejaksaan Muarojambi mengikuti dari Aula Kantor Kejari Muarojambi.
Baca juga: Rekap Pleno PPK Maro Sebo Ilir Selesai, Fadhil-Bakhtiar Suara Terbanyak Capai 5.715
"Rakernas ini dilakukan selama tiga hari sejak tanggal 14-16 Desember 2020, dalam Raker tahun ini mengusung tema komitmen Kejaksaan mensukseskan pemulihan ekonomi nasional,"jelasnya .
Ia juga mengatakan dalam kegiatan Rakernas Kejaksaan RI 2020 ditengah pandemi Covid-19 dilakukan berbeda dengan tahun sebelumnya, dilakukan secara virtual.
Melihat situasi yang tidak memungkinkan untuk berkumpul secara fisik, namun demikian tidak mengurangi dan menghilangkan makna strategis diselenggarakannya kegiatan ini.
Baca juga: Tahun 2021 Pemkab Bungo Ajukan 266 Formasi PPPK dan 130 Formasi Teknis CPNS
"Dalam keterbatasan akibat Covid-19,seprti ini seyogyanya kita untuk tetap semangat dan optimis dalam menigkatkan kualitas maupun kuantitas, kita sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) harus memiliki keinginan kuat dalam memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,"tutupnya.
Dirut: Insentif Nakes Muarojambi Dipotong Demi Solidaritas ke Petugas Non Medis yang Menangani Covid |
![]() |
---|
Diduga Petinggi RSUD Ahmad Ripin Turut Nikmati Potongan Insentif Untuk Nakes Covid, Ini Kata Dirut |
![]() |
---|
Diduga Tilap Insentif Petugas Medis Covid, Kabid Pelayanan Medis RSUD Ahmad Ripin Dipanggil Kejari |
![]() |
---|
Surat Usulan Verifikasi PAW Fathuri ke KPU Muarojambi Terdapat Kekurangan, DPRD Diminta Lakukan Ini |
![]() |
---|
Muarojambi Bakal Punya Lapas Kelas IIA, Begini Dukungan Pemkab pada Proses Pembangunannya |
![]() |
---|