Berita Nasional
Massa Datangi Polres Ciamis Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, 'Kami Siap Dipenjara'
Seratusan orang mendatangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12/2020) sore. Mereka minta ditahan seperti Rizieq Shihab.
Massa Datangi Polres Ciamis Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, 'Kami Siap Dipenjara'
TRIBUNJAMBI.COM - Seratusan orang mendatangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12/2020) sore. Mereka minta ditahan seperti Rizieq Shihab.
Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis itu melakukan aksi solidaritas terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Aksi ini dilakukan menyusul ditahannya pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab selama 20 hari ke depan.
Rizieq ditahan setelah menjalani 10 jam pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Gelar Rekonstruksi 6 Anggota FPI Yang Tewas, Polisi Ungkap Alasan Menembak Dalam Jarak Dekat
Baca juga: 4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi, Ancam Bunuh Mahfud MD
Baca juga: Bupati Purbalingga Positif Covid-19, Diduga Tertular Dari Staf Pribadi, Kini Jalani Isolasi Mandiri
Mengaku siap dipenjara dan meminta ikut ditahan
Massa tersebut mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab.
Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab. "Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia.
Tak ada sangkut paut dengan Polres Ciamis
Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra menyebut penanganan kasus Rizieq Shihab telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.
Dia mengatakan aksi selesai ketika massa diberi penjelasan. "Alhamdulillah kondusif," kata Doni.
Baca juga: Rizky Billar Pucat Disinggung Ada Orang Ketiga, Lesti Kejora Siap Mengalah: Gak Baik Kalau Dipaksa!
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Baca juga: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT, Sembunyikan Nurdin M Tom, Rakit Bom Hingga Pengeboman Polres
Rizieq ditahan usai jalani pemeriksaan
Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan. Setelah itu, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Massa di Ciamis: Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara",