Berita Nasional

37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT, Sembunyikan Nurdin M Top, Rakit Bom Hingga Pengeboman Polres

37 eks anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang bergabung ke Jemaah Ansharut Daulah ( JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Editor: Rahimin
Kompas.com
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Benny Mamoto. 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT, Sembunyikan Nurdin M Tom, Rakit Bom Hingga Pengeboman Polres 

37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT, Sembunyikan Nurdin M Top, Rakit Bom Hingga Pengeboman Polres

TRIBUNJAMBI.COM - 37 eks anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang bergabung ke Jemaah Ansharut Daulah ( JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Hal itu dikatakan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Benny Mamoto.

JAD dan MIT telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang karena keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi terorisme di Tanah Air.

“Saya buka datanya, ada 37 anggota FPI, atau dulunya anggota FPI, yang bergabung dengan JAD atau MIT, dan sebagainya, yang terlibat aksi teror. Ada yang akses bersenjata ke Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon,” ujar Benny dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Kabar Duka, Kapolda Terbaik di Indonesia Irjen Pol Wilmar Marpaung Meninggal Dunia

Baca juga: Login ke www.pln.co.id atau Kirim WA ke No 08122123123 untuk Klaim Listrik Gratis Desember 2020

Baca juga: Nathalie Holscher Mual-mual Imbas Perlakuan Sule Sebagai Suami, Putri Delina: Kita Punya Adik Baru!

“Ada yang menyembunyikan Nurdin M Top. Ada yang merakit bom dan sebagainya. Data-data ini memang belum dipublikasikan ke media massa. Ini sudah melalui proses hukum. Sudah divonis lewat pengadilan sehingga ini sahih datanya,” kata Benny.

Benny menambahkan, dari data-data tersebut, ia menyimpulkan ada sebagian anggota FPI yang memang pernah menjalani pelatihan paramiliter dan memiliki senjata.

Karena itu Benny mengatakan, data tersebut harus menjadi masukan bagi Polri dalam menangani kasus yang melibatkan anggota FPI.

“Ketika melihat data seperti ini maka ketika menghadapi mereka harus mempertimbangkan kemampuan itu. Bahkan ada yang masih aktif jadi anggota FPI (pernah) nyembunyikan Nurdin M Top di Pekalongan dan sebagainya," ujar Benny.

"Inilah fakta yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini. Kalau kita meruntut vonis pengadilannya itu ada. Jadi bukan rekayasa dan pembentukan opini,” lanjut dia.

Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus penembakan enam anggota FPI yang di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nathalie Holscher Mual-mual Imbas Perlakuan Sule Sebagai Suami, Putri Delina: Kita Punya Adik Baru!

Baca juga: Malangnya Nasib Nikita Mirzani Dapat Teror sampai Mobil Anaknya Nyaris Celaka: Saya Tidak Akan Diam!

Baca juga: Hotman Paris Ngaku Dikirimi DM Banyak Orang untuk Jadi Pengacara Bela Rizieq Shihab, Tanggapannya?

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.

Sebab, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang menjadi korban sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.

"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.

Dalam kasus tersebut Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda.

Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota FPI menyerang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.

Sementara versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi saat polisi mengadang anggota FPI tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Harian Kompolnas: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved