Para Pengikut Habib Rizieq Siap Ditahan: Kami yang Ciptakan Kerumunan, Datang tanpa Diundang

Di media sosial mulai bermunculan pernyataan sikap dari sejumlah kelompok masyarakat pendukung Habib Rizieq.

Editor: Rohmayana
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Di media sosial mulai bermunculan pernyataan sikap dari sejumlah kelompok masyarakat pendukung Habib Rizieq.

Ini karena buntut penahanan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Muhammad Rizieq Shihab oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Video tersebut berisi keinginan mereka untuk menyerahkan diri apabila Habib Rizieq ditahan dalam kasus kerumunan, baik saat penjemputan di bandara, acara pernikahan di Petamburan maupun kegiatan di Megamendung, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditahan selama 20 hari sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ditahan, Di Twitter Perang Tagar, Fahri Hamzah Tulis Puisi, Bicara Penindasan 

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, MRS atau Habib Rizieq Shihab ditahan atas dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Sebut Tak Ada Rencana Rekonsiliasi dengan MRS, Ini Sebabnya

Adapun alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Dan untuk memudahkan penyidikan," kata Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.

Ia ditahan di Rumah tahanan (Rutan( Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya.

Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15 WIB.

Baca juga: Mahfud Tegaskan, Pemerintah Tak Akan Rekonsiliasi Dengan Rizieq Shihab, Syaratnya Terlalu Tinggi

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat ke atas kedua tangannya yang terikat ‘borgol plastik’ atau cable ties, saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved