Berita Nasional

Mahfud Tegaskan, Pemerintah Tak Akan Rekonsiliasi Dengan Rizieq Shihab, Syaratnya Terlalu Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak ada rencana pemerintah berekonsiliasi dengan Rizieq Shihab

Editor: Rahimin
ist
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud Tegaskan, Pemerintah Tak Ada Rencana Rekonsiliasi Dengan Rizieq Shihab, Syaratnya Terlalu Tinggi 

Mahfud Tegaskan, Pemerintah Tak Ada Rencana Rekonsiliasi Dengan Rizieq Shihab, Syaratnya Terlalu Tinggi

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana rekonsiliasi pemerintah dengan Rizieq Shihab tidak akan terlaksan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak ada rencana pemerintah berekonsiliasi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud, syarat rekonsiliasi yang diajukan Rizieq terlampau tinggi.

"Saya tegaskan pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS)," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Sebelum Ditahan di Rutan Narkoba, Habib Rizieq Dicecar 84 Pertanyaan selama 12 Jam

Baca juga: Zulkarnaen, Buronan Bom Bali I Akhirnya Ditangkap Densus 88 di Lampung, Berperan Sembunyuikan Upik

Baca juga: Demi Layani Fantasy Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Rela Pakai Kostum Pai Su Chen: Agak Aneh Sih!

Mahfud menuturkan, mulanya pemerintah memiliki keinginan untuk berdialog dengan Rizieq jika pemimpin FPI itu telah kembali ke Indonesia.

Ia pun mengaku sempat mengundang tim kuasa hukum Rizieq untuk berdiskusi pada malam sebelum Rizieq tiba di Tanah Air, Senin (9/11/2020).

Saat itu, Rizieq diketahui akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), setelah selama lebih dari tiga tahun ada di Arab Saudi.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa di Polda Mtero Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Muhammad Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November 2020 lalu.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa di Polda Mtero Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Muhammad Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November 2020 lalu. (TRIBUN/HO)

Salah satu yang ia undang adalah Sugito Atmo. Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat.

"Saya ngajak diatur silaturahmi di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," ujarnya.

Baca juga: Ketika Puluhan Jenis Burung Langka Dari Penjuru Negeri Berkumpul di Pantai Cemara

Baca juga: Wakil Ketua MUI Pertayakan Perlakuan Polisi Pada MRS, Singgung Kerumunan Pildaka: Siapa Tersangka?

Baca juga: Mobilitas Masyarakat Batanghari Tinggi Saat Pandemi Covid-19, Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Namun, pemerintah kemudian dikejutkan dengan pidato Rizieq yang meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi.

Karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan berekonsiliasi dengan Rizieq.

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

"Hari pertama dia berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertenu. Lho, belum silaturahmi sudah minta syarat tinggi," ujar Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved