Benarkah Pejabat Korupsi Gara-gara Ongkos Politik Sangat Mahal? Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya
Publik kerapkali bertanya-tanya mengenai apa penyebab sebenarnya pejabat nekat melakukan korupsi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Baru-baru ini Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua menteri yang terlibat kasus korupsi.
KPK terus menangkap pejabat korupsi di Indonesia, khususnya di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun, publik kerapkali bertanya-tanya mengenai apa penyebab sebenarnya pejabat nekat melakukan korupsi.
Lalu sebenarnya, apa penyebab pejabat korupsi? Benarkah gara-gara ongkos politik sangat mahal sehingga para pejabat korupsi?
Baca juga: Gasak Uang Rp 14 Juta Milik Pengusaha Telur, Dua Warga Kota Jambi Ini Diringkus Polisi
Edhy ditetapkan sebai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejanis lainnya tahun 2020.
Kedua, Menteri Sosial Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
Juliari menyerahkan diri di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) pukul 02.45 WIB.

Ilustrasi korupsi(SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS)
Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
Baca juga: Beredar, Sprindik KPK Soal Pengadaan Alat Rapid Test Erick Thohir, Ali Bantah KPK Mengeluarkan
Ongkos politik sangat mahal
Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan, penangkapan dua menteri dalam waktu berdekatan oleh KPK menandakan perlunya pembenahan sistem politik di Indonesia.
Salah satu hal yang perlu dibenahi, menurut dia, penataan ulang ongkos politik di Indonesia yang saat ini sangat mahal (high cost politic).
"High cost politic memaksa para politisi untuk menempel secara simbiosis-mutualisme dengan para pengusaha," kata Halili saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).
Dia menyebutkan, pendanaan politik di Indonesia bersifat "liar".
Artinya, setiap politisi diduga dipaksa untuk mencari sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan politiknya secara mandiri.